Berita Gresik

Tumpengan UU Desa 2024, Bupati Gresik Ajak Para Kades Membantu Korban Dampak Gempa di Pulau Bawean

Gus Yani menyebutkan, pemkab sudah membangun 64 Huntara (Hunian Sementara) yang masing-masing berukuran 4,8 meter x 2,4 meter, dan 2,4 meter

Penulis: Willy Abraham | Editor: Deddy Humana
BPBD Gresik for SURYA
Hunian sementara warga terdampak gempa di Pulau Bawean Gresik. 


SURYA.CO.ID, GRESIK - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani mengajak para anggota Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Gresik peduli korban gempa di Pulau Bawean. Ajakan tersebut disampaikan bupati saat menghadiri halal bihalal dan kenduri desa atas lahirnya UU Desa 2024.

Dengan anggota sebanyak 330 kepala desa (kades), kata Gus Yani, sudah sewajarnya AKD juga turut peduli dan bertanggung jawab membantu meringankan beban korban gempa bumi di Pulau Bawean.

"Atas kerjasama dan keikhlasan seluruh kades yang tergabung dalam AKD, saya mengucapkan terima kasih. Semoga bantuan yang diberikan tersebut bermanfaat untuk masyarakat Bawean," ujar Gus Yani, Selasa (23/4/2024).

Gus Yani menyebutkan, pemkab sudah membangun 64 Huntara (Hunian Sementara) yang masing-masing berukuran 4,8 meter x 2,4 meter, dan 2,4 meter. Wilayah Kecamatan Tambak menerima 14 unit, sementara Kecamatan Sangkapura mendapat 50 unit.

Selain itu, bupati berharap UU Desa 2024 berdampak bagi keseluruhan masyarakat desa, bukan hanya kades.Dampak UU tersebut harus berpihak baik dari sisi ekonomi, pembangunan, pendidikan dan juga infrastruktur desa dapat berkembang.

"Mudah-mudahan UU Desa mampu mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera untuk memberikan kontribusi guna terwujudnya cita-cita Indonesia emas 2045,"ungkapnya.

Di tempat sama, Ketua AKD Gresik, Nurul Yatim menambahkan, momentum halal bihalal sengaja dirangkai dengan kenduri atau syukuran atas lahirnya UU desa 2024. Dan salah satu poin krusial dalam revisi UU Desa yakni mengatur masa jabatan kades menjadi 8 tahun atau maksimal 2 periode.

"Lahirnya UU ini lahir berkat gerakan bersama seluruh kades se-Indonesia. Alhamdulillah, ini patut kita syukuri, mudah-mudahan 8 tahun masa jabatan berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa," kata Nurul Yatim. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved