Rekam Jejak Suharto Bakal Calon Wakil Ketua Mahkamah Agung, Pernah Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo
Inilah rekam jejak Suharto, yang mencalonkan diri sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA). Pernah anulir vonis mati Ferdy Sambo
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Dua tahun kemudian, ia diangkat sebagai Hakim pada PN Kota Baru. Pada 1991, ia dimutasi sebagai hakim PN Tarakan (1991), menjadi Hakim PN Balikpapan hingga tahun 2002.
Kemudian menjadi Hakim PN Kabupaten Madiun, Hakim PN Kediri, dan kemudian promosi sebagai Hakim PN Jakarta Selatan.
Kepercayaan sebagai pimpinan dimulai sebagai Wakil Ketua PN Samarinda.
Selanjutnya dari Ibukota Kalimantan Timur diamanahi sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Utara, hingga menjadi Ketua PN Jakarta Pusat hingga November 2013.
Pengalaman sebagai pimpinan di beberapa pengadilan negeri tersebut telah mengantarkan Lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember tersebut sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar sejak November 2013.
Di tahun 2019 menduduki jabatan sebagai Panitera Muda Khusus MA.
Pada tahun 2021, penyandang gelar strata dua dari Universitas Merdeka Malang tersebut lolos seleksi hakim agung dan dilantik tanggal 19 Oktober 2021.
Dan sejak tanggal 23 Oktober 2023 resmi menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.
Ferdy Sambo
Suharto
Mahkamah Agung
SURYA.co.id
rekam jejak Suharto
Vonis Mati Ferdy Sambo
Wakil Ketua Mahkamah Agung
surabaya.tribunnews.com
Dinilai Berkontribusi di Pers Nasional, Dahlan Dahi Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh MTA 2025 |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Cat Warna Merah SPBU Kena Pajak, Pengusaha SPBU di Surabaya Kaget Ditagih Pajak Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Terima Perwakilan Massa Aksi, Buruh Keluhkan Beban Pajak yang Berat |
![]() |
---|
15 Truk Sound Horeg Diperbolehkan Pulang, Polres Blitar Kota: Buat Pernyataan Tak akan Ulangi Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.