Rekam Jejak Suharto Bakal Calon Wakil Ketua Mahkamah Agung, Pernah Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo

Inilah rekam jejak Suharto, yang mencalonkan diri sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA). Pernah anulir vonis mati Ferdy Sambo

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE IST/Kompas
Gedung Mahkamah Agung (kiri) Ferdy Sambo (kanan) 

SURYA.CO.ID - Inilah rekam jejak Suharto, yang mencalonkan diri sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA).

Keputusan Suharto menjadi bakal calon Wakil Ketua MA menuai kritik pedas dari Pakar Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah Castro.

Bukan tanpa alasan, Herdiansyah menilai Suharto tidak layak mengikuti seleksi tersebut, lantaran memiliki rekam jejak yang buruk.

Herdiansyah menilai, hal ini demi menjaga kehormatan lembaga peradilan tertinggi itu.

Seperti diketahui, Suharto yang kini menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana MA sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.

“Kalau rekam jejaknya buruk, mestinya di-kick saja dari proses pencalonan. Itu untuk menjaga marwah MA,” kata Castro, Sabtu (20/4/2024).

Dalam perjalanan kasus Sambo, perkara yang bergulir sejak Oktober 2022 itu telah menjadi perhatian publik.

Putusan Majelis Hakim MA, salah satunya Hakim Agung Suharto justru membuka luka lagi bagi keluarga korban yaitu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (8/8/2023).

"Salah satu ukuran rekam jejak itu tidak melakukan putusan-putusan kontroversial yang menyerang rasa keadilan publik," ucap Castro.

Di sisi lain, Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman ini meyakini fenomena diskon putusan kasasi oleh Majelis Hakim MA, dampak dari revisi undang-undang KPK tahun 2019.

Menurut dia, MA butuh reformasi kelembagaan secara total, pembenahan dari hulu ke hilir, termasuk memastikan proses seleksi hakim berjalan baik dengan standar etik yang tinggi.

"Desain pengawasan juga mesti dibenahi, dimana MA mesti membuka ruang yang cukup bagi publik untuk turut mengawasi hakim-hakim MA,” pungkasnya.

Bagaimana rekam jejak Suharto?

Ferdy Sambo saat disidang. Simak Peluang Ferdy Sambo Cs Cari 'Diskon Tambahan' untuk Vonisnya menurut Analisis Guru Besar Hukum Unsoed.
Ferdy Sambo saat disidang. Simak Peluang Ferdy Sambo Cs Cari 'Diskon Tambahan' untuk Vonisnya menurut Analisis Guru Besar Hukum Unsoed. (Kompas.com)

Mengutip dari laman Ikahi.or.id, Suharto lahir pada 13 Juni 1960.

Ia memulai karier sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Madiun tahun 1985.   

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved