Berita Mojokerto

Bupati Ikfina Komitmen Tingkatkan Integritas Pemkab Mojokerto 2024, Hasil SPI Capai 77,30

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati berkomitmen untuk terus menaikkan SPI Pemkab Mojokerto di Tahun 2024.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat memimpin Rakor hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkab Mojokerto di Smart Room Satya Bina Karya, Kamis (18/4/2024). 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati berkomitmen untuk terus menaikkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) di Tahun 2024.

Apalagi, hasil nilai SPI Pemkab Mojokerto naik tiga digit. Yakni di angka 77,30 tahun 2023 dan 74.00 tahun 2022 lalu.

Bupati Ikfina mengatakan, capaian SPI Pemkab Mojokerto di atas rata-rata indeks integritas nasional tahun 2023, yaitu sebesar 70,97 dan rata-rata indeks integritas Pemprov Jawa Timur di angka 76,93.

Ia meminta seluruh OPD untuk menindaklanjuti dan memonitor langkah-langkah yang dapat mempengaruhi nilai SPI Pemkab Mojokerto.

"Jadi nanti seiring berjalannya waktu, saya akan tahu apa yang sudah dilakukan sesuai dengan yang sudah direncanakan," jelas Bupati Ikfina, Kamis (18/4/2024).

Bupati perempuan pertama di Mojokerto ini juga menyinggung dalam SPI, terutama terkait promosi dan mutasi pegawai di lingkup Pemkab Mojokerto.

Dia menegaskan, bahwa proses mutasi dan promosi jabatan adalah sesuai peraturan yang berlaku.

"Yang saya garisbawahi tadi adalah terkait dengan mutasi promosi. Kalau perlu nanti terkait dengan proses mutasi promosi ini perlu ditegaskan, karena sesungguhnya dokumennya ini sangat lengkap," kata Ikfina.

Menurut dia, Pemda juga menindaklanjuti terkait pemberian penilaian SPI, baik internal maupun diluar Pemkab Mojokerto.

Terlebih persepsi masyarakat untuk pelayanan publik, sehingga perlu ditingkatkan seperti Fasyankes di rumah sakit, maupun kantor kecamatan, Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto agar segera melakukan evaluasi ulang untuk memperbaiki pelayanannya.

"Persepsi ini kuncinya adalah di komunikasi sebetulnya, karena orang itu akan salah persepsi kalau apa yang dilaporkan salah," ungkapnya.

Bupati Ikfina mengimbau, SPI yang menjadi salah satu program KPK dalam mencegah terjadinya korupsi dapat dipublikasikan kepada seluruh masyarakat. Sehingga masyarakat paham upaya yang telah dilakukan dalam menegakkan integritas di Pemkab Mojokerto.

"Maka nanti kami sampaikan SPI itu apa, berapa angka di Kabupaten Mojokerto, berapa rata-rata angka 2023 dan 2024. Sehingga nanti kita tahu kondisinya Kabupaten Mojokerto dibandingkan dengan rata-rata Jatim Timur dan nasional. Ini harus disampaikan ke masyarakat, agar tahu bahwa kita itu dinilai secara objektif terkait persepsi korupsi pada pemerintahan daerah," pungkasnya.

Inspektur Pembantu Pembantu Khusus (Irbansus) Kabupaten Mojokerto Yanto menambahkan, ada rekomendasi untuk Pemkab Mojokerto dalam menaikan nilai SPI.

Melakukan perbaikan mendasar terhadap proses promosi dan mutasi pegawai, dengan internalisasi aturan mengenai sistem merit dan pengelolaan suap/gratifikasi di instansi bagi seluruh tingkat jabatan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved