Pembunuhan Casis Iwan Sutrisman

Babak Baru Kasus Serda Adan Bunuh Casis TNI: Polisi Bongkar Diduga Makam Korban, Keluarga Nangis

Kasus pembunuhan yang dilakukan anggota TNI AL Serda Adan Aryan Marsal terhadap casis Bintara TNI AL Iwan Sutrisman, memasuki babak baru

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE IST/Tribun Padang
Pembongkaran makam diduga berisi jasad Iwan, casis TNI yang dibunuh Serda Adan 

Yasir menuturkan, keluarga korban mendesak Serda Adan agar segera meluluskan Iwan menjadi TNI AL.

"Selain itu, pelaku juga didesak oleh pihak keluarga untuk mengembalikan uang," ujar Yasir saat konferensi pers di Lantamal II Padang, Selasa (2/4/2024).

Adapun uang yang dimaksud pihak keluarga adalah uang yang mereka berikan untuk Serda Adan guna meloloskan Iwan menjadi TNI AL.

Namun, itu hanya iming-iming pelaku kepada keluarga korban. Yang sebenarnya terjadi adalah Serda Adan menipu keluarga Iwan.

Karena pelaku tak bisa mengembalikan uang tersebut, akhirnya muncul niat jahatnya menghabisi nyawa Iwan.

Direncanakan Rapi

Ternyata pembunuhan itu telah direncanakan dengan rapi oleh Serda Adan

Perencanaan dilakukan di Kota Padang dan eksekusi pembunuhan di Sawahlunto, Sumatera Barat. 

Dalam melancarkan aksi kejinya, Serda Adan dibantu seorang eksekutor yakni Alvin, warga Solok, Sumatera Barat.

Menurut Kapolres Sawahlunto, Sumatra Barat, AKBP Purwanto, sebelum dieksekusi, korban dibawa dari Padang ke Sawahlunto menggunakan mobil rental.

Di mobil itu sudah ada Alvin, namun korban tak menaruh curiga.

Menurut Purwanto, korban sebenarnya direncanakan dieksekusi di kawasan Danau Biru, Sawahlunto.

Namun, tiba di Talawi, korban ingin turun untuk buang air kecil.

Di saat itulah tersangka mengeksekusi korban.

Alvin menusuk korban menggunakan pisau di bagian perut dan dada. Sementara Serdan Adan memelintir kepala korban.

"Jadi yang mengekseskusi korban dengan menusuk pisau ke bagian perut dan dada korban dari depan adalah tersangka Alvin. Adan memelintir kepala korban," kata AKBP Purwanto di Mako Lantamal II Padang, Selasa (2/4/2024).

Setelah dibunuh, jenazah korban dibuang tak jauh dari tempat kejadian.

Sementara pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban dibuang di sebuah sungai di Padang.

Purwanto menambahkan, Serda Adan dan Alvin pernah mengenyam pendidikan di sekolah yang sama.

"Adan sepupu Thoriq, Thoriq yang mengenalkan Adan dengan Alvin. Adan kakak kelas mereka berdua," tambahnya.

Alvin ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut karena diiming-imingi uang Rp 30 juta oleh Serda Adan.

"Adan juga menyebut ke Alvin bahwa Iwan adalah orang yang bermasalah di kesatuan angkatan laut dan dia mengaku diperintahkan oleh komandannya," tands Purwanto.

Dibuat Pesta Adat Penghargaan ke Serda Iwan 

Yanikasi Telaumbanua (35), keluarga Iwan Telaumbanua, mengungkapkan ayah korban merupakan guru honorer di sekolah negeri dan ibunya seorang petani.

”Mereka ingin anaknya mencapai cita-cita menjadi prajurit TNI. Iwan juga sejak lama selalu bermimpi jadi prajurit. Dia berlatih setiap hari, badannya sudah tegap seperti tentara,” kata Yanikasi, Sabtu (30/3/2024).

Karena itu, ketika keluarga menerima foto Iwan yang rambutnya sudah digundul dan disebut lulus TNI AL, keluarga sangat senang.

”Kami sangat senang mendapat kabar kalau Iwan telah lulus TNI AL seperti cita-citanya dan cita-cita keluarga kami."

"Kami pun membuat pesta adat sebagai bentuk penghargaan kepada Adan. Kami menganggapnya sebagai anak,” tuturnya.

Setelah Iwan disebut Adam mengikuti pendidikan TNI AL, keluarga tidak pernah lagi berkomunikasi secara langsung.

Adan beralasan selama pendidikan, siswa tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga dan keluarga Iwan memaklumi.

Adan berulang kali meminta uang dan barang kepada keluarga Iwan hingga nilainya mencapai Rp 200 juta lebih.

Adan kembali berbohong dengan menyebut Iwan akan dilantik sebagai prajurit TNI AL pada Oktober 2023.

Empat orang keluarga Iwan diminta berangkat ke Satuan Pendidikan 1 Kodiklatal Tanjung Uban, Kepulauan Ria, untuk mengikuti pelantikan itu.

Adan lagi-lagi meminta uang Rp 3,7 juta agar bisa membeli tiket pesawat untuk mengikuti pelantikan.

Namun, di hari pelantikan yang disampaikan, Adan menghubungi keluarga Iwan bahwa pelantikan ditunda.

Iwan disebut terpilih menjadi anggota pasukan khusus marinir dan pelantikan ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

Keluarga mulai curiga karena tidak pernah berkomunikasi dengan Iwan. Sementara, Adan selalu meminta uang ke keluarga Iwan.

Salah satu kecurigaan juga setelah paman Iwan bermimpi melihat Iwan datang ke depan rumahnya meminta tolong. Dia meminta agar diselamatkan.

Keluarga kemudian memutuskan melaporkan kasus itu ke Lanal Nias, Senin (25/3/2024).

Adan pun diperiksa dan dipertemukan dengan keluarga Iwan.

Namun, saat dipertemukan dengan Adan, dia tidak mengakui membawa Iwan ke Padang dan menyebut tidak pernah menerima uang dari keluarga Iwan.

Tangis kesedihan tak terbendung saat Komandan Pangkalan Angkatan Laut Nias (Danlanal Nias), Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, mengunjungi rumah orangtua Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), korban pembunuhan oknum anggota TNI AL Serda Adan Aryan Marsal.

Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah turut didampingi Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, Anggota Babinsa dan Kamtibmas.

Mereka datang ke rumah Iwan Sutrisman Telaumbanua di Jalan Gomo, Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Senin (1/4/2024).

Kolonel Wishnu Ardiansyah menyampaikan ungkapan dukacita yang mendalam kepada keluarga atas meninggalnya Iwan Sutrisman Telaumbanua yang dilakukan oleh oknum TNI AL Serda Adan Aryan Marsal.

"Saya menyampaikan kepada keluarga, setelah saya mendengar kejadian saya langsung memerintahkan Dandenpom Lanal Nias untuk memproses dan menahan tersangka untuk diproses dan dilaksanakan penyelidikan siapa saja yang terlibat dalam hal tersebut," ujar Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah.

Untuk masalah proses hukum kepada tersangka tersebut, pihak TNI AL kata Danlanal akan memberikan hukum yang seberat-beratnya.

Bahkan Pasal 340 atau hukuman mati tentang pembunuhan berencana, serta akan mengawal sampai tuntas. "Kami tidak akan melindungi pelaku kejahatan. Pelaku akan kami hukum seberat-beratnya, bahkak pasal 340 tentang pembunuhan berencana,"tegas dia.

Kolonel Laut Whisnu juga menyampaikan, untuk identifikasi jenazah semua akan difasilitasi sekaligus pendampingan untuk keluarga.

"Untuk masalah jenazah kami telah memerintahkan anggota kami untuk mendampingi keluarga melaksanakan indentifikasi terhadap jenazah dan kami akan menfasilitasi dan segala bentuk akomodasi kami siapkan, agar jenazah dapat di kembalikan ke Gomo tempat di mana korban dilahirkan,"ujar dia.

"Kami juga akan terbuka dalam kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi, bahkan kami telah melaksanakan konferensi pers kepada media tentang kejadian tersebut,"sambung dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved