Pembunuhan Casis Iwan Sutrisman

Babak Baru Kasus Serda Adan Bunuh Casis TNI: Polisi Bongkar Diduga Makam Korban, Keluarga Nangis

Kasus pembunuhan yang dilakukan anggota TNI AL Serda Adan Aryan Marsal terhadap casis Bintara TNI AL Iwan Sutrisman, memasuki babak baru

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE IST/Tribun Padang
Pembongkaran makam diduga berisi jasad Iwan, casis TNI yang dibunuh Serda Adan 

Isak tangis keluarga pecah ketika penggali kubur mulai membongkar makam yang telah ditutupi oleh tenda berwarna biru dan kain hitam.

Pengacara Keluarga Iwan Sutrisman, Amizidihu Mendrofa menjelaskan proses pengecekan DNA dan pemeriksaan forensik sedang dilakukan jika cocok maka jasad korban akan dilakukan penguburan ulang di Nias.

“Keluarga sangat merasa sedih karna tak menyangka nasib Iwan bisa seperti ini, pelaku (Serda Adan) sangat dekat sekali dengan keluarga tak disangka ia tega melakukan hal ini,” ucapnya.

Paman Iwan yang turut hadir saat pembongkaran makam, Yasojatulo menyampaikan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu sampai saat ini.

Ia juga meminta apapun mulai dari pakaian, ikat pinggang, serta atm dan barang lainnya milik korban agar dapat dikembalikan dibawa pulang ke Nias.

Dibunuh 2 Tahun Silam

Iwan, casis TNI AL yang dibunuh Serda Adan
Iwan, casis TNI AL yang dibunuh Serda Adan (KOLASE Tribun Medan)

Diketahui, Iwan Sutrisman dibunuh Serda Adan dan temannya, Muhammad Alvin Andrian atau ALV (22) pada 24 Desember 2022 dan jasadnya dibuang ke jurang di Talawi, Sawahlunto. 

Hingga kini, jasad Iwan Sutrisman belum ditemukan. 

Sementara Serta Adan dan Muhammad Alfin telah ditahan dan ditetapkan tersangka. 

Kepada Polisi Militer Lantamal II Padang, Serda Adan mengungkap alasannya membunuh Iwan Sutrisman

Serda Adan yang juga anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (lanal) Nias ini berdalih nekat menghabisi Iwan karena merasa di desak keluarga korban. 

Seperti diketahui, sebelum pembunuhan itu terjadi, keluarga Iwan meminta bantuan Serda Adan untuk memasukkan Iwan menjadi anggota TNI.

Serda Adan pun menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp 200 juta untuk biaya masuk dan korban mengikuti tes masuk TNI AL gelombang II.

Ternyata, saat mengikuti tes, Iwan dinyatakan tak lulus.

Serda Adan pun datang ke kediaman korban dan menyarankan kepada keluarga korban agar masuk ke TNI AL di Lanal II Padang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved