Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi

Perjalanan Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sempat Menghilang Saat OTT KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sempat mengatakan, bahwa tim penyidik sempat mencari Bupati Sidoarjo, Jatim, Gus Mudhlor dalam OTT.

|
Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Bupati Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor. 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Ahmad Mudhlor Ali atau Gus Mudhlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Kasus pemotongan dana insentif ini berawal dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (25/1/2024) hingga Jumat (26/1/2024).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sempat mengatakan, bahwa tim penyidik sempat mencari Gus Mudhlor dalam giat OTT itu.

Baca juga: Gus Muhdlor Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Respons Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono

Namun, dalam upaya pencarian selama dua hari tersebut, tim KPK tak juga dapat menemukan keberadaan Gus Mudhlor.

"Secara teknis pada hari Kamis sampai Jumat itu kami sudah melakukan secara stimultan mencari yang bersangkutan, jadi tidak benar kalau kemudian jeda sampai 4 hari ini itu adalah kami menghindari, jadi tidak ada itu," ucap Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).

Dari giat OTT itu komisi antikorupsi mengamankan 11 orang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.

Selanjutnya, KPK menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini dilakukan terhadap Ari Suryono setelah pemeriksaan pada Jumat (23/2/2024). Ini merupakan kali ketiga Ari diperiksa.

Dalam konstruksi perkara yang dibeberkan KPK dalam jumpa pers pada Jumat (23/2/2023), disebutkan bahwa Ari memerintahkan Siska Wati untuk melakukan penghitungan besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD Sidoarjo sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut.

Pemotongan dana insentif itu kemudian diperuntukkan bagi kebutuhan Ari dan Gus Muhdlor.

Adapun besaran potongan yaitu 10 persen sampai dengan 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Supaya terkesan tertutup, Ari memerintahkan Siska supaya teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai, dikoordinasi oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk, yang berada di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Ari disebut aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif pada bupati melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan bupati.

Khusus di tahun 2023, Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar.

Untuk besaran dana insentif yang diperuntukan khusus keperluan bupati, KPK saat ini terus melakukan analisis dan penelusuran serta pendalaman lebih lanjut dari tim penyidik.


Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved