Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi
Kekayaan Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, 2 Tahun Naik Rp 1,7 M, Kini Totalnya Rp 4 M
Berikut ini harta kekayaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang jadi tersangka kasus korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo. 2 tahun naik Rp 1,7 M
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Data LHKPN pada Desember 2021 menyebut, bahwa Gus Muhdlor memiliki total kekayaan Rp 2.961.527.037.
Dengan rincian sebagai berikut:
TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.650.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 189.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
SURAT BERHARGA Rp 0
KAS DAN SETARA KAS Rp 1.122.527.037
HARTA LAINNYA Rp 0
Biodata Gus Muhdlor

Diketahui, Gus Muhdlor adalah putra pengasuh Pondok Pesantren Bumi Solawat KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali.
Gus Muhdlor lahir di Sidoarjo, Jawa Timur pada 11 Februari 1991.
Ia adalah seorang akademisi pendidikan Sidoarjo dan juga Direktur Pendidikan Yayasan Bumi Shalawat Progresif masa jabatan 2012 – sekarang.
Selain itu, Ia menjabat sebagai sekretaris GP Anshor Sidoarjo sejak tahun 2015 – sekarang.
Gus Muhdlor merupakan anak keenam dari tokoh besar NU KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali.
Dikutip dari laman Wikipedia, Gus Muhdlor menginisiasi pengembangan pendidikan pesantren yang tidak hanya menekankan pada aspek spiritual tetapi juga pada aspek intelektual.
Inisiasi ini telah berhasil memajukan Sekolah Progresif Bumi Shalawat di kancah Nasional dan Internasional.
Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi
Bupati Sidoarjo
Gus Muhdlor
SURYA.co.id
Ahmad Muhdlor Ali
surabaya.tribunnews.com
kasus korupsi
Kekayaan Gus Muhdlor
ViralLokal
Dianggap Bikin Maju Sidoarjo, Gus Muhdlor Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU KPK |
![]() |
---|
469 Lembar Nota Pembelaan untuk Gus Mudhlor, Tapi Dakwaan Jaksa KPK Tak Berubah |
![]() |
---|
Usai Pledoi, Gus Muhdlor Tetap Dituduh Terima Dana dari Nyunat Insentif ASN Sidoarjo |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Gus Muhdlor, Jaksa: Tiap Bulan Terima Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Tim Pengacara Gus Muhdlor Siapkan Tiga Saksi Jelang Sidang Lanjutan Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.