Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka KPK, Politisi PKB Jatim : Proses Hukum Harus Dihormati
Wakil Ketua DPW PKB Jatim memastikan sangat menghormati proses hukum yang kini tengah menimpa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Hikmah Bafaqih, Wakil Ketua DPW PKB Jatim memastikan sangat menghormati proses hukum yang kini tengah menimpa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.
Sebagai sesama warga negara, Hikmah mendoakan yang terbaik untuk Gus Muhdlor.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo.
"Siapapun tentu harus menghormati proses hukum," kata Hikmah saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (16/4/2024).
Hikmah enggan berkomentar mengenai kasus yang menjerat Gus Muhdlor di KPK tersebut. Namun, dia menyebut sudah selayaknya sebagai sesama warga negara saling mendoakan.
"Semoga Gus Muhdlor menjalani ini dengan kesabaran," ungkap Hikmah yang merupakan anggota DPRD Jatim tersebut.
Pada Pilkada Sidoarjo 2020 lalu, Gus Muhdlor yang berpasangan dengan Subandi sebagai wakil bupati diusung oleh PKB atau Partai Kebangkitan Bangsa.
Mengenai status keanggotaan Gus Muhdlor di PKB saat ini, Hikmah menegaskan hal tersebut menjadi kewenangan penuh dari DPP. "Itu sepenuhnya DPP PKB," ujar Hikmah.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo dilakukan melalui analisis dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka.
Selain itu, juga dari hasil analisis alat bukti yang ditemukan.
“Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” ujar Ali Fikri
Berdasarkan temuan tersebut serta dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik KPK, kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum.
Pertanggungjawaban itu terkait dugaan turut menikmati adanya aliran sejumlah uang.
Ali belum dapat menyampaikan secara spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran, dan sangkaan pasalnya.
Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi
Running News
TribunBreakingNews
Bupati Sidoarjo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Dianggap Bikin Maju Sidoarjo, Gus Muhdlor Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU KPK |
![]() |
---|
469 Lembar Nota Pembelaan untuk Gus Mudhlor, Tapi Dakwaan Jaksa KPK Tak Berubah |
![]() |
---|
Usai Pledoi, Gus Muhdlor Tetap Dituduh Terima Dana dari Nyunat Insentif ASN Sidoarjo |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Gus Muhdlor, Jaksa: Tiap Bulan Terima Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Tim Pengacara Gus Muhdlor Siapkan Tiga Saksi Jelang Sidang Lanjutan Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.