Berita Kediri

Antisipasi Peredaran Uang Palsu, Polres Kediri Gelar Sidak ke Jasa Penukaran Baru

Untuk mengantisipasi terjadinya peredaran uang palsu (upal), petugas unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kediri melakukan sidak

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: irwan sy
Luthfi Husnika/TribunJatim.com
Jajaran Polres Kediri saat melakukan sidak ke beberapa jasa penukaran uang baru di kawasan Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Selasa (2/4/2024). Sidak ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran uang palsu. 

Endra mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan transaksi penukaran uang agar selalu waspada dan teliti.

Sesuai dari arahan Bank Indonesia (BI) masyarakat bisa melakukan kewaspadaan terhadap uang palsu dengan metode 3D, dilihat diraba dan diterawang.

"Masyarakat dan jasa penukaran uang pecahan baru bisa mengecek uangnya dengan 3D," pesannya.

Terakhir, Iptu Endra mengungkapkan, bila terjadi mendapati peredaran uang palsu pihaknya tentunya melakukan tindakan sesuai proses hukum yang berlaku.

"Tadi sudah kita memberikan nomor telepon kepada jasa penukaran uang pecahan baru bila mendapati peredaran uang palsu segera menghubungi kami atau melapor ke Polsek dan Polres Kediri," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved