Berita Situbondo

Narkoba Murah Ini Disukai Pecandu, Polres Situbondo Sita 1000 Butir Saat Gerebek Rumah Pengedar

Pengedar kelas bawah ini mengaku mendapatkan barang dari pemasok YG, warga Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono (izi hartono)
Tersangka pengedar Okerbaya (kanan) dibawa ke ruang pemeriksaan di Polres Situbondo, Minggu (31/3/2024). 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Peredaran narkoba di Situbondo seperti tiada habisnya, meski belakangan lebih banyak jenis obat keras berbahaya (Okerbaya) yang harganya relatif terjangkau bagi para pecandunya. Minggu (31/3/2024), petugas Polres Situbondo kembali membongkar peredaran Okerbaya jenis pil Trex di Kecamatan Panarukan.

Pengedar yang ditangkap adalah RS, warga Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan yang baru berusia 28 tahun. Pengedar kelas bawah ini mengaku mendapatkan barang dari pemasok berinisial YG, warga Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo.

Dari penggerekan di rumah RS yang dipimpin Kapoksek Panarukan, Iptu Adri Yumantoro, petugas menemukan dan menyita sebanyak 1.000 butir pil Trex. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 160.000 hasil penjualan pil haram itu.

Berbekal informasi, polisi mengembangkan kasusnya untuk memburu YG, tetapi pemasok tersebut sudah melarikan diri dari sergapan polisi.

Kapolsek Panarukan, AKP Adri Yumantoro memgatakan, pengungkapan peredaran pil Trex itu berawal saat anggotanya mendapat informasi dari masyarakat di sekitar tempat tinggal RS. Setelah itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Kita bergerak saat melihat dua orang masuk ke rumahnya, karena diduga akan bertransaksi pil Trex dan ternyata saat itu kita temukan ribuan butir pil," tambah Adri.

Sementara Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengapresiasi gerak cepat Polsek Panarukan dalam Operasi Pekat Semeru 2024, yang berhasil mengungkap peredaran ribuan Pil Trex di wilayahnya.

"Peredaran pil Trex begitu meresahkan. Ini akan terus menjadi atensi kami. Polres Situbondo beserta Polsek Jajaran akan terus memberantas peredarannya karena merusak generasi muda," tegasnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved