Berita Jember

LKPJ Bupati Jember Banjir Interupsi, Mulai Bansos Jelang Pilkada Sampai Angka Kematian Ibu-Bayi

Siswono juga mengingatkan agar Bupati Hendy tidak memaksakan kebijakan untuk menyalurkan bansos sebelum Pilkada 2024

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nawawi
Suasana rapat paripurna pembacaan nota pengantar LKPJ Bupati Jember di Gedung DPRD Jember,Sabtu (30/3/2024) malam. 

"Kami tanyakan itu, regulasinya apakah dibenarkan atau tidak. Dan selama tiga tahun bupati menjabat hingga sekarang, belum pernah ada laporan CSR yang disampaikan dalam paripurna ini," kata David.

David mengatakan, dari sembilan program unggulan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jember 2021-2026, berasal dari serapan aspirasi masyarakat.

"Di antaranya melibatkan teman-teman DPRD, karena sebagian besar konstituen Bupati dan Wakil Bupati berasal dari DPRD. Tetapi anehnya usulan Pokir (Pokok-pokok pikiran) 2024 tidak masuk, dalam kamus usulan SIPD dengan dalih sudah didesain kementerian," paparnya.

David mengungkapkan, dari ribuan kamus bahasa usulan Pokir DPRD, tidak ada satupun yang menyebutkan anggaran untuk antisipasi dan penanganan bencana bagi para relawan.

"Padahal Relawan kebencanaan di Jember adalah yang paling banyak di Jawa Timur. Persoalannya teman-teman DPRD tidak bisa membawa aspirasi relawan di dalam APBD yang dituangkan dalam Pokir. Maka kami pastikan, sekuat apapun organ di BPBD, tidak akan mampu menangani bencana di Jember secara cepat," urainya.

Sementara anggota Fraksi PKS, Nurhasan menyoroti Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) baru melahirkan cukup tinggi di Jember hingga mencapai 147 kasus selama 2023 lalu.

"Ini luar bisa besar, rata-rata dalam setahun cuma 12 kasus. Padahal adanya AKI/ AKB indikator yang menentukan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Tolong ini diperhatikan," ujar Nurhasan.

Lebih lanjut, kata Nurhasan, honor kader Posyandu di Jember masih Rp 100.000 per bulan. Padahal mereka adalah gawang penjaga AKI/ AKB hingga stunting. "Saya berharap ada perhatian dari Pemkab Jember untuk kader Posyandu, minimal honornya setara RT/ RW yang mencapai Rp 300.000," pintanya.

Sementara Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Edi Cahyo Purnomo mengatakan rekomendasi lembaga legislatif terhadap setiap LKPJ Bupati tidak pernah ditindak lanjuti dengan baik. Seperti soal pengangguran hingga masalah pengurusan akta kematian.

"Karena sering berulang-ulang dalam pembahasan LKPJ, dari masukan para stakeholder mereka bilang semua program di APBD tidak pernah dirasakan masyarakat," ucap Edi.

Sementara Bupati Hendy mengapresiasi koreksi yang dilakukan para anggota dewan ini. Ia menilai semua itu adalah masukan untuk menyempurnakan program pemerintah ke depan.

"Kami berharap anggota dewan bisa lebih rinci, dalam mengambil sikap atas kegiatan kami. Saya mengapresiasi atas sikap sebagai masukan untuk koreksi. Karena tidak ada yang sempurna dari apa yang kami lakukan," urai Hendy.

Hendy merasa perubahan sikap anggota DPRD Jember, khususnya dari partai pengusungnya di Pilkada 2020 tersebut adalah bentuk cinta. Katanya, bukan sinyal ancaman untuk maju lagi di pesta demokrasi 2024 mendatang.

"Kalau mengomentari berarti kan cinta kepada saya, kalau tidak mengomentari berarti sedang pikir-pikir, ini saya cintai atau tidak," selorohnya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved