Ingin Seperti di Gresik, Komunitas Ojol Tuban Minta Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Dari APBD
Tuntutan terakhir yaitu BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi sekitar 1.750 driver ojol di Tuban yang didanai oleh APBD.
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TUBAN - Koalisi Komunitas Ojek Online Tuban (KKOT) menggelar audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Tuban di ruang rapat paripurna, Selasa (9/9/2025). Dalam pertemuan tersebut, sekitar 25 perwakilan driver ojol menyampaikan aspirasi mereka.
Audiensi ini dihadiri Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro; Wakil Ketua DPRD, M Miyadi, Lutfi Firmansyah, serta anggota Komisi I DPRD Tuban, Suratmin, Siswanto, dan Moh Saefulloh Ponco Eko.
Dalam forum tersebut, para driver ojol menyuarakan empat tuntutan utama. Pertama mereka mendesak Kapolri agar segera mengusut tuntas kasus Affan Kurniawan secara transparan serta memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Mereka juga mendukung empat tuntutan nasional Forum Driver Transportasi Online Indonesia (FDTOI), yakni penetapan tarif adil untuk roda dua, regulasi makanan dan barang, tarif bersih roda empat, serta percepatan pembentukan Undang-Undang Transportasi Online.
Selain itu, komunitas ojol juga meminta agar SK Gubernur Jawa Timur Nomor 188/290 dan 188/291 ditegakkan secara konsisten, khususnya terkait tarif R2 dan R4. Mereka berharap aplikator yang melanggar aturan bisa segera ditindak.
Tuntutan terakhir yaitu BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi sekitar 1.750 driver ojol di Tuban yang didanai oleh APBD.
Hendra Waskita, salah satu perwakilan driver ojol mengatakan bahwa dari beberapa tuntutan yang disampaikan, selain sebagai bentuk solidaritas antar ojol, mereka juga berharap perlindungan sosial bagi para driver di Tuban.
Ia mencontohkan daerah lain seperti Gresik yang sudah mampu mengalokasikan anggaran APBD untuk program BPJS gratis bagi para ojol. “Harapan kami, BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan oleh pemerintah,” ujar Hendra.
Selain empat tuntutan tersebut, Hendra menambahkan bahwa para ojol di Tuban juga berharap bisa mendapatkan pelatihan keterampilan dari pemda.
Dengan begitu, para driver memiliki peluang untuk mengembangkan diri dan tidak selamanya bergantung pada pekerjaan sebagai ojol. “Harapan kami, ada program upgrading skill, entah jadi wirausaha atau profesi lain,” imbuhnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti. “Kami akan segera menggelar rapat bersama, mulai dari unsur pimpinan hingga fraksi, untuk membahas tuntutan dari teman-teman ojol,” kata Sugiantoro.
Ia menambahkan, hasil pembahasan itu nantinya juga akan disampaikan ke DPRD tingkat provinsi sebagai rekomendasi resmi. *****
BPJS Ketenagakerjaan
ojek online (ojol)
ojol dilindungi BPJS
DPRD Tuban
Koalisi Komunitas Ojek Online Tuban (KKOT)
4 tuntutan ojol Tuban
Affan Kurniawan
Tuban
| Kasus Perundungan Siswa SMP Di Jenu Jadi Atensi Polres Tuban, Kakak Kelas Aniaya Adik Kelas |
|
|---|
| Kasus Percobaan Pencurian Patung Dewa di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, Satu Orang Dilaporkan Polisi |
|
|---|
| Fakta Pilot Helikopter PK-CFX yang Jatuh di Kalbar: Ternyata Warga Tuban, Jarang Pulang karena Tugas |
|
|---|
| Diduga Kurang Fokus Mobil MBG Tabrak Motor di Tuban, Dua Pengendara Dilarikan ke RS |
|
|---|
| Dirjen Migas dan Pertamina Sidak LPG di Tuban: Stok Dipastikan Aman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/audensi-ojek-di-Tuban.jpg)