Berita Jember
LKPJ Bupati Jember Banjir Interupsi, Mulai Bansos Jelang Pilkada Sampai Angka Kematian Ibu-Bayi
Siswono juga mengingatkan agar Bupati Hendy tidak memaksakan kebijakan untuk menyalurkan bansos sebelum Pilkada 2024
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JEMBER - Seperti mengikuti cuaca ekstrem, ruangan rapat paripurna DPRD Jember mendadak kebanjiran. Bukan banjir air tetapi banjir interupsi dari anggota DPRD atas penyampaian nota Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jember tahun anggaran 2023, Sabtu (30/3/2024) malam.
Interupsi sudah bertebaran begitu Bupati Jember, Hendy Siswanto turun dari podium usai membacakan nota pengantar LKPJ pukul 23.20 WIB.
Anggota legislatif yang memaparkan intrupsi tersebut didominasi anggota partai pengusung Bupati Hendy bersama Wabup Jember, Muhammad Balya Firjaun Barlaman di Pilkada 2020 lalu, yaitu Gerindra, NasDem dan PKS.
Para legislator meluapkan berbagai pertanyaan bergantian untuk menagih janji politik Bupati Jember saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 silam.
Selain itu, mereka juga mengingatkan Bupati Hendy agar tidak memaksakan kebijakan menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos), menjelang Pilkada 2024 di Jember.
"Agar bupati dan jajaran Pemkab Jember fokus pada realisasi janji-janji politik saat kampanye yang sudah jadi program andalan. Pak Bupati jangan terlalu sering menjadi artis di TikTok, yang justru mengabaikan kepentingan rakyat banyak karena program andalan tidak terlaksana," kata Siswono, anggota Fraksi Partai Gerindra saat memberikan interupsi.
Siswono juga mengingatkan agar Bupati Hendy tidak memaksakan kebijakan untuk menyalurkan bansos sebelum Pilkada 2024. Sebab itu merupakan pesan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk semua kepala daerah di Indonesia.
"Kalau hal ini dipaksakan, maka tidak menutup kemungkinan ada ruang hukum yang berdampak pada pejabat yang melakukan penyaluran bansos sebelum Pilkada," ucapnya.
Interupsi ini, kata Siswono, tidak ada tendensi apapun. Mengingat Partai Gerindra merupakan bagian dari pengusung Hendy dan Firjaun pada Pilkada 2020.
"Dan Partai Gerindra juga tidak ingin saat berlangsung maupun pasca Pilkada 2024, ada celah hukum bagi OPD-OPD yang memaksa pendistribusian bansos, ini pesan KPK," kata Ketua Komisi B DPRD Jember ini.
Karenanya Siswono meminta Bupati Hendy segera melakukan pembenahan alokasi penggunaan APBD Jember 2024. Sebab masih terdapat kecukupan waktu untuk merevisi.
"Masih ada waktu untuk dilakukan revisi. Karena biar bagaimanapun bupati masih bagian dari kami Partai Gerindra, kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jember, David Handoko Seto malah langsung menuding pemkab lemah, ketika melihat varietas Kopi Robusta Milik Orang Silo (Milo) Pace dibabat habis oleh kepala desa. Padahal varietas itu adalah ikon baru di Bumi Pandalungan.
"Dan rakyatp enemu varietas kopi Milo teriak-teriak di sini. Tetapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjut apapun, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Camat Silo, Dinas TPHP seharusnya segera merespon cepat hal ini," tegas David.
David juga mempertanyakan pembentukan Forum CSR (corporate social responsibility) yang dilakukan Bupati Jember. Sebab yang menjadi ketuanya adalah Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ)
LKPJ Bupati Jember 2023
LKPJ Bupati Jember dibanjiri interupsi
bansos jelang pilkada jadi sorotan KPK
Bupati Jember Hendy Siswanto
kegagalan program andalan Bupati Jember
angka kematian bayi (AKB)
Angka kematian ibu (AKI)
AKB/AKI di Jember masih tinggi
Gagalkan Bentrokan di Jember, Polisi Amankan 3 Anggota Persilatan Membawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Serang Sapi di Jember, Pemkab Alokasikan Anggaran Vaksinasi |
![]() |
---|
Baru Bebas Dari Penjara, Warga Surabaya Tepergok Bertransaksi 25 Gram Sabu di Jalanan Jember |
![]() |
---|
Dalami Dugaan Korupsi DD di Desa Pedomasan, Satreskrim Polres Jember Masih Pelit Komentar |
![]() |
---|
Gelapkan Dana Nasabah Rp 250 Juta, Oknum Pegawai Bank Negara di Jember Akhirnya Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.