Berita Viral

Kisah Lengkap Driver Ojol Surabaya Dapat Orderan Fiktif: Bayar Barang 250 Ribu, Sisanya Top Up Saldo

Berikut adalah kisah lengkap seorang driver ojek online Surabaya yang mendapat orderan fiktif senilai Rp 400 ribu hingga terduduk sambil menangis.

Editor: Akira Tandika
Kolase Surya.co.id
Driver Ojol Surabaya dapat orderan fiktif. 

Takut akan data pribadinya disebarluaskan Veri berusaha untuk membayarnya.

Namun keesokan harinya, ia justru banyak menerima tagihan fiktif lainnya.

Bahkan, Veri mengklaim menerima uang yang tidak jelas darimana.

"Keesokan harinya mulai banyak tagihan-tagihan fiktif serupa, di situ saya mulai mengecek history mobile banking saya. Ada beberapa jumlah uang yang masuk beberapa hari sebelumnya," ungkap Veri.

"Di tanggal 21 pagi saya mendapat tagihan fiktif dengan nama Dana Emas, setelah chat panjang akhirnya saya bayarkan via transfer mobile banking," lanjutnya.

Tidak berhenti di situ, aplikasi lainnya kemudian ikut memberikan tenor kepada dirinya dan terus mendapatkan modus pemerasan. 

"Di hari itu saya menemukan satu aplikasi induk dengan nama KREDIT DIGITAL, didalamnya saya memiliki satu aplikasi pinjaman dengan nama produk/pendanaan/aplikasi MUDAH CEPAT," kata Veri.

"Terus dia mengancam akan sebar data dan mengancam akan memanipulasi data saya di banyak aplikasi," sambungnya.

Kembali Veri membayarkan uang senilai Rp 1,8 juta.

"Di sini dia mengakui/membocorkan cara kerja liciknya. Akhirnya saya mentransfer uang sejumlah Rp 1.800.000," sambungnya.

Setelah dikembalikan uang yang masuk ke rekeningnya, Veri lebih lanjut mengecek aplikasi induk KREDIT DIGITAL.

Hasilnya, dia menemukan dua aplikasi pendanaan yang mencatat pinjaman fiktif yaitu Mudah Cepat dan Uang Bank.

Dengan begitu Veri menyimpulkan aplikasi tersebut dapat memasukkan data orang lain ke beberapa aplikasi lainnya untuk disebar.

"Bisa beneran mentransfer uang ke rekening kita tanpa persetujuan kita, bisa juga tidak transfer tapi di aplikasi dimasukkan data pinjaman," ungkapnya.

Veri kemudian berencana membuat laporan polisi atas dugaan penyebaran data tersebut di Polres Bogor, Jawa Barat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved