Berita Viral

Kisah Lengkap Driver Ojol Surabaya Dapat Orderan Fiktif: Bayar Barang 250 Ribu, Sisanya Top Up Saldo

Berikut adalah kisah lengkap seorang driver ojek online Surabaya yang mendapat orderan fiktif senilai Rp 400 ribu hingga terduduk sambil menangis.

Editor: Akira Tandika
Kolase Surya.co.id
Driver Ojol Surabaya dapat orderan fiktif. 

Unggahannya itu pun ramai mendapat atensi dari publik. Tak sedikit yang terenyuh dengan kejadian yang dialami sang Ojol.

"laki2 kalo sudah nangis tandanya sangat mulia kan ortunya," kata GAMET

"Sy prnh nanya sm Driver Gojek, klo dpt orderan Fiktif itu mereka Claim ke Gojek dpt ganti koq..."kata Alghiez Rifai.

"Harusnya dibuat aja peraturan kl pembelian diatas 100rbu cm bisa pembayaran non tunai gt pake gopay misalnya, kasus gini udh bnyak bgt, kasian drivernya," kata Be Happy.

Finalis AFI Dapat Tagihan Fiktif

Awalnya, Veri mengunduh aplikasi pinjaman online (pinjol) untuk jaga-jaga modal usaha. 

"Saya tidak tahu mana yang legal dan mana yang ilegal, dan apa bahayanya pinjol ilegal selain bunga yang tinggi," kata Veri AFI, dikutip dari Tribunnews.

Ia kemudian melakukan verifikasi. 

Setelah mengunduh, ia mengurungkan niatnya untuk meminjam di aplikasi pinjol tersebut, lantaran tenor yang sangat besar.

Sayangnya, niat itu justru berubah menjadi petaka untuk Veri AFI.

Ia tiba-tiba diteror habis-habisan.

Data pribadi Veri AFI yang sudah tersimpan, ternyata dimanfaatkan oleh oknum aplikasi pinjol untuk melakukan penipuan.

Veri kemudian mendapat tagihan, padahal ia tak meminjam sepeser pun.

"Mulai dapat teror tagihan fiktif pertama itu tanggal 14 Desember. Awalnya saya pikir hanya percobaan oknum biasa, lalu ketika saya abaikan dia mulai mengirimkan data foto KTP dan foto wajah," urai Veri.

"Di situ saya merasa ini mulai serius. Saya tanya kapan pinjamnya karena saya tidak pernah meminjam dan tidak pernah dengar nama aplikasinya," lanjutnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved