KRONOLOGI Kematian Santri di Jambi yang Viral Berkat Hotman Paris, Awalnya Disebut Tersengat Listrik
Inilah kronologi lengkap kematian santri di Jambi yang kembali viral berkat Hotman Paris turun tangan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Berdasarkan pemeriksaan klinik dinyatakan Airul telah meninggal dunia dan disertai surat kematian yang menerangkan penyebab kematian karena kecelakaan atau tersengat arus listrik.
Lalu, korban kembali dibawa ke ponpes untuk disholatkan dan setelahnya pengurus membawa jenazah korban ke rumah duka di Dusun Kumpul Rejo, Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.
"Namun sebelum sampai ke rumah duka, komunikasi dari orangtua korban, jenazah dibawa dulu ke RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo untuk dilaksanakan visum luar," kata I Wayan.
3. Orangtua Sempat Tolak Autopsi
Pihak kepolisian sempat menyampaikan kepada orangtua korban bahwa penyidik siap jika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat itu, orangtua korban menolak untuk diautopsi karena akan dimakamkan.
Setelah tiga hari kemudian tepatnya pada Jumat, orangtua korban menghubungi penyidik untuk dilakukan autopsi.
"Selanjutnya penyidik koordinasi dengan dokter forensik di Jambi. Dan dilaksanakanlah autopsi pada Senin 20 November 2023," kata Wayan.
Baca juga: Nasib Santri dan Pondok Nuswantoro Usai Gus Samsudin Ditahan, Mengapa Baru Ditutup Sekarang?
4. Penyidik Periksa Saksi
Selama menunggu hasil autopsi keluar sekira dua pekan, penyidik melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi.
"Jumlah saksi yang sudah diperiksa adalah sebanyak 47 orang saksi. Terdiri dari 36 orang santri, 9 orang pengurus ponpes, 1 dokter klinik dan 1 dokter RSUD Sultan Thaha Saifuddin," ungkapnya.
5. Hasil Autopsi
Kemudian, pada 6 Desember 2023 hasil autopsi keluar. AKBP I Wayan sebut dari hasil autopsi menerangkan bahwa penyebab kematian Airul Harahap adalah adanya patah batang tengkorak dan pendarahan pada otak.
"Selanjutnya penyidik menyampaikan hal tersebut kepada orangtua korban baik secara lisan maupun SP2HP," ujarnya.
6. Tak Ada Perkembangan
Namun, empat bulan berjalannya kasus itu hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan Polres Tebo karena kekurangan alat bukti.
Baca juga: Pengakuan Keluarga Korban Pencurian Berujung Pembunuhan di Gresik, Mertua Heran dan Dugaan Suami
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.