KRONOLOGI Kematian Santri di Jambi yang Viral Berkat Hotman Paris, Awalnya Disebut Tersengat Listrik
Inilah kronologi lengkap kematian santri di Jambi yang kembali viral berkat Hotman Paris turun tangan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Saat ini, polisi mengantongi barang bukti baju berupa baju korban, CCTV, hp dan beberapa bukti lain yang masih dalam pendalaman.
"Ada beberapa CCTV yang aktif dan bisa kami jadikan petunjuk yang selama ini kami jadikan patokan terkait dengan apa kegiatan sesaat, sebelum dan setelah kejadian," ujarnya.
7. Mengadu ke Hotman Paris
Karena tak kunjung adanya perkembangan dari kepolisian, Salim Harahap dan istri selaku orangtua Airul berangkat ke Jakarta menemui pengacara kondang Hotman Paris.
Kasus ini semakin viral, karena Hotman Paris menggungah enam postingan di media sosial instagramnya menyoroti kasus itu pada Sabtu (16/3).
Dalam keterangannya, dia meminta agar kapolri dan kadiv propam turun tangan untuk mengungkap kasus itu.
Salim mengaku langkah itu ditempuh keluarga untuk mencari rasa keadilan.
"Semuanya dilakukan untuk mencari keadilan, sudah jalan lima bulan kasus kematian anak saya tapi sampai sekarang belum ada perkembangan," kata Salim.
Dalam kasus ini, berdasarkan SPDP yang sebelumnya dikirimkan polisi ke Kejaksaan Negeri Tebo, diterapkan pasal 351 tentang penganiayan.
Kasusnya Kembali Viral
Berkat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, kasus kematian santri di Jambi kembali viral.
Belakangan terungkap kondisi mengerikan jenazah korban yang awalnya disebut meninggal dunia karena tersengat listrik.
Hasil otopsi terjadap jenazah korban menunjukkan korban diduga mengalami penganiayaan karena batang tengkoraknya patah dan alami pendarahan otak.
Diketahui, seorang santri berinisial AH (13) meninggal dunia di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Tebo, Jambi, pada Selasa 14 November 2023.
Penanganan kasus ini sempat berhenti lama dan kembali viral setelah orang tua AH mengadukan kasus tersebut ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk meminta bantuan hukum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.