Jadwal Pencairan THR Pensiunan 22 Maret 2024 Termasuk PNS dan TNI/POLRI, Menkeu Ungkap Alasan Maju
Inilah jadwal pencairan THR Pensiunan, PNS dan TNI/POLRI, yang dimajukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
SURYA.CO.ID - Inilah jadwal pencairan THR Pensiunan, PNS, dan TNI/POLRI, yang dimajukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sebelumnya, jadwal pencairan THR Pensiunan, PNS, dan TNI/POLRI, diperkirakan pada 10 hari menjelang Lebaran atau 30 Maret hingga 1 April 2024.
Seperti disampaikan Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, pencairan THR tahun 2024 akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri.
Sementara itu, bulan Ramadan diperkirakan dimulai pada tanggal 12 Maret 2024.
Sehingga diperkirakan pencairan THR akan dilakukan pada 30 Maret-1 April 2024.
Baca juga: Cara Cek THR Pensiunan, PNS, TNI/Polri Cair atau Belum di Rekening, Bisa Dilihat Lewat Hp
Setelah empat tahun tanpa menerima THR penuh, tahun ini ASN, TNI, dan Polri akan mendapatkan THR sebesar gaji ditambah tunjangan kinerja (tukin) 100 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara langsung menyampaikan informasi ini dalam pertemuan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Selasa (5/3/2024).
"Presiden telah menetapkan THR sebesar 100 persen," kata Sri Mulyani.
Menteri Keuangan menambahkan bahwa saat ini sedang dilakukan persiapan untuk kebutuhan THR bagi para ASN hingga TNI-Polri.
Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, memastikan bahwa pencairan THR akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri 2024.
"THR sedang di dalam proses, dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," tuturnya.
Baca juga: Daftar Lengkap Besaran THR Pensiunan, PNS, TNI/Polri Mulai Golongan I-IV Sesuai Aturan Terbaru
Sebagai informasi, sejak pandemi Covid-19 merebak pada 2020, pemerintah memang tidak memberikan THR dengan besaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) secara penuh.
Terakhir, pada 2023, pemerintah memberikan THR untuk ASN, dengan besaran gaji, tunjangan melekat, serta tukin sebesar 50 persen.
THR PNS Maju Tanggal 22 Maret 2024
Melansir Kontan, Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan mencairkan THR ASN dan pensiunan ASN mulai 22 Maret 2024 mendatang atau paling cepat dilakukan 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.
THR pensiunan
jadwal pencairan THR
THR PNS
THR TNI/Polri
Jadwal THR pensiunan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Lirik Lau Ala Albi Lengkap, Teks Arab dan Terjemahan Indonesia |
![]() |
---|
Sosok Politikus PDIP yang Sindir Menohok Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Kediri-Kertosono, Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Persebaya Pesta Gol, Gilas Bali United dengan Skor 5-2 di Laga Pekan Ketiga Super League 2025/2026 |
![]() |
---|
Modus Baru Maling Motor di Surabaya, Sudah 11 Perempuan Jadi Korbannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.