Daftar Lengkap Besaran THR Pensiunan, PNS, TNI/Polri Mulai Golongan I-IV Sesuai Aturan Terbaru

Inilah daftar lengkap besaran THR untuk pensiunan, PNS, TNI/Polri yang dijadwalkan cair pada 30 Maret 2024. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE BKN.GO.ID/IST
ILUSTRASI THR pensiunan, PNS, TNI/Polri 2024 

SURYA.CO.ID - Inilah daftar lengkap besaran THR untuk pensiunan, PNS, TNI/Polri yang dijadwalkan cair pada 30 Maret 2024. 

Besaran THR pensiunan ini berdasarkan aturan yang baru diterbitkan Presiden Joko Widodo, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Berdasarkan salinan Beleid yang diteken Presiden Jokowi itu menjelaskan, anggaran THR dan gaji ke-13 aparatur negara berasal dari APBN.

Besaran THR 2024 pun diberikan 100 persen, terdiri dari lima komponen di antaranya gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.

Jika THR 2024 bersumber dari APBD, komponennya yaitu 80 persen gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan dengan memperhatikan kapasitas fiskal masing-masing daerah.

Berikut ini daftar besaran maksimal THR dan gaji ke-13 bagi pimpinan, anggota, PNS, dan pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk pada lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru:

Baca juga: Besaran THR Pensiunan, PNS dan TNI/Polri yang Masuk Rekening Sekitar 30 Maret, Lengkap Tiap Golongan

1. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

- Ketua/kepala Rp 26.299.000

- Wakil ketua Rp 24.721.200

- Sekretaris Rp 23.420.250

- Anggota Rp 23.420.250

2. Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:

- Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya Rp 20.738.550

- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp 16.262.400

- Eselon III/pejabat administrator Rp 11.535.300

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved