Berita Viral
Boleh Beli Dua Tiket KA, Kursi Satunya Untuk Barang Bawaan. Simak Syaratnya
Penumpang bisa membeli dua tiket yang kemudian satu kursinya digunakan meletakkan koper.
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto

SURYA.CO.ID – Bolehkah membeli dua tiket Kerata dengan kursi satunya digunakan meletakkan koper ?
Sebuah unggahan yang menyebut penumpang kereta diperbolehkan membeli dua tiket dengan kursi satunya digunakan meletakkan koper, viral di media sosial.
Unggahan itu dimuat oleh akun X (sebelumnya Twitter) @convomf pada Jumat (8/3/2024).
Dalam unggahan, terdapat foto yang menampilkan koper berwarna biru yang diletakkan di atas kursi. Kemudian, akun media sosial PT Kereta Api Indonesia (KAI), @KAI121 menjelaskan, hal tersebut diperbolehkan karena ternyata penumpang pemilik koper tersebut membeli dua tiket.
Dengan begitu, penumpang pemilik dua tiket tersebut mempunyai dua kursi yang kemudian satunya digunakan meletakkan koper.
Railmin konfirmasi kembali, sesuai koordinasi dengan kondektur pada KA Fajar Utama YK (142), diinfokan bahwa rak bagasi pada rangkaian tersebut sudah cukup terisi oleh barang bawaan penumpang lainnya ya Kak,” bunyi keterangan KAI.
“Setelah dilakukan pengecekan, penumpang tersebut melakukan pemesanan dua tiket, sehingga diperkenankan untuk barang bawaanya diletakkan di atas kursi yang ada di sebelahnya. Sekali lagi Railmin mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Trims,” lanjutnya
Hingga Sabtu (9/3/2024), unggahan @convomf tersebut sudah dilihat lebih dari 1,3 juta kali dan mendapat lebih dari 38.000 likes
Tanggapan KAI
VP Public Relations KAI Joni Martinus membenarkan bahwa seorang penumpang bisa membeli dua tiket yang kemudian satu kursinya digunakan meletakkan koper.
“Seorang penumpang KA dapat memesan dua kursi yang kemudian satu kursi tersebut dapat digunakan untuk meletakkan barang bawaannya,” ujar Joni saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/3/2024).
Namun Joni menekankan, barang bawaan termasuk koper tidak mengganggu atau membahayakan penumpang lainnya serta tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.
Ia juga membenarkan bahwa per orang hanya bisa memperoleh satu tiket untuk satu kursi dalam sekali perjalanan kereta.
“Untuk memesan 2 kursi di mana 1 kursi dibuat tempat duduk dan 1 kursi lainnya dibuat untuk menaruh barang hal ini sah-sah saja asal memenuhi syarat di atas,” tuturnya.
Sehingga, penumpang yang perlu meletakkan barang bawaannya di kursi lain, perlu membeli tiket lainnya atas nama orang lain.
Rekam Jejak Ahmad Dofiri, Eks Wakapolri yang Pecat Ferdy Sambo, Kini Jadi Penasehat Khusus Presiden |
![]() |
---|
Profil Afriansyah Noor, Dilantik Jadi Wamenaker yang Baru, Gantikan Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Alasan Keluarga Bos Bank Plat Merah Ingin Tersangka Penculikan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Sosok Djamari Chaniago, Purnawirawan TNI Angkatan Darat yang Dilantik Menjadi Menko Polkam yang Baru |
![]() |
---|
Rekam Jejak Farida Faricha Politikus PKB yang Dilantik Jadi Wamenkop, Aktif di Fatayat NU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.