Berita Viral

Boleh Beli Dua Tiket KA, Kursi Satunya Untuk Barang Bawaan. Simak Syaratnya

Penumpang bisa membeli dua tiket yang kemudian satu kursinya digunakan meletakkan koper.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
zoom-inlihat foto Boleh Beli Dua Tiket KA, Kursi Satunya Untuk Barang Bawaan. Simak Syaratnya
Surya/istimewa
Penumpang kereta pemilik dua tiket mempunyai dua kursi yang kemudian satunya digunakan meletakkan koper

“Caranya, penumpang tersebut dapat membeli 2 tiket atas nama si penumpang sendiri dan orang lain seperti anggota keluarga,” ungkap Joni

Namun penumpang ‘keluarga’ ini tidak boleh ikut berangkat naik KA,” sambungnya.

Aturan bagasi KAI Ia mengingatkan kembali, penumpang hanya diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kilogram, volume maksimum 100 dm3, dimensi maksimum 70 x 48 x 30 cm, dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).

Jika saat boarding di stasiun, calon penumpang diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka KAI akan mengenakan biaya tambahan. Bea tersebut bermacam-macam, disesuaikan dengan kelas kereta yang dinaiki. Untuk kelas ekonomi, dikenakan bea sebesar Rp 2.000 per kilogram.

Kemudian kelas bisnis dikenakan bea sebesar Rp 6.000 per kilogram dan kelas eksekutif Rp 10.000 per kilogram.

Adapun penumpang dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawanya masuk ke dalam kabin kereta.

Joni menyarankan untuk mengangkut barang tersebut dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik

Selain itu, terdapat barang atau bagasi yang tidak diperbolehkan dibawa selama perjalanan kereta api.

“Meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, dan barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan,” ucap Joni.

“Dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya,” imbuhnya.

Joni menyampaikan, pihaknya berharap kepada semua penumpang untuk mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api.

Sehingga, perjalanan kereta api tetap nyaman dan menyenangkan. Untuk informasi lebih lanjut terkait aturan bagasi dan perihal lainnya terkait layanan KAI, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. Id, atau media sosial KAI121

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Bolehkah Membeli Dua Tiket KA dengan Satu Kursi Digunakan Meletakkan Koper?”, Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2024/03/09/203000165/bolehkah-membeli-dua-tiket-ka-dengan-satu-kursi-digunakan-meletakkan-koper-?page=all.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved