Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim
Nasib Pondok Nuswantoro Usai Gus Samsudin Ditahan, Warga Tak Mau Orang Luar Daerah Datang Berobat
Begini lah nasib Pondok Nuswantoro setelah Gus Samsudin dipenjara karena kasus konten Bertukar Istri.
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Begini lah nasib pondok Nuswantoro setelah pemiliknya, Samsudin alias Gus Samsudin ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim.
Samsudin ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Jumat (1/3/2024) terkait unggahan konten video "tukar pasangan" di kanal YouTube "Mbah Den (Sariden)" milik Samsudin.
Selain terancam hukuman 5 tahun penjara sesuai Pasal 28 Ayat 2 dan 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Samsudin juga terancam kehilangan pencahariannya.
Hal ini setelah warga mendesak agar baliho-baliho yang memajang gambar Samsudin agar dicopot Satpol PP Pemkab Blitar.
Menurut Plt Kepala Satpol-PP Kabupaten Blitar Agus Santosa, warga tidak mau keberadaan baliho-baliho itu mengundang warga luar daerah datang ke Pondok Pesantren Nuswantoro untuk berobat sementara Samsudin saat ini berada di tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Baca juga: Ucapan Nyeleneh Gus Samsudin Usai Ditahan karena Konten Bertukar Istri: Senang Dipenjara, Gak Nyesal
Atas desakan itu, Satpol PP pun menurunkan baliho besar milik Samsudin di tiga titik di wilayah di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (6/3/2024).
"Penertiban baliho ini, usai adanya rapat koordinasi dengan warga. Mereka resah dan keberatan atas keberadaan baliho Samsudin," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu sore.
Kata Agus, dalam rapat tersebut disepakati tindakan penurunan baliho oleh Satpol-PP.
"Setelah dimusyawarahkan dan disepakati untuk diturunkan. Kami cek juga ke Dinas PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) ternyata baliho-baliho itu tidak berizin," kata Agus.
Salah satu baliho yang diturunkan, kata dia, adalah baliho yang terpasang pada dinding luar bangunan padepokan milik Samsudin.
Dua lainnya berada di pinggir jalan nasional yang menghubungkan Blitar dan Tulungagung.
Baliho-baliho itu memajang gambar dan teks yang sama, yakni gambar Samsudin dengan teks berbunyi "Gus Samsudin Jadab" dan gambar ulama dengan teks berbunyi "KH Syaikhuddin Rohman".
Selama proses pencopotan baliho, pihak Satpol-PP mendapatkan pengawalan dari sejumlah personel kepolisian.
Sebelumnya, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar memastikan izin praktik pengobatan di Ponpes itu telah dicabut sejak tahun 2022 lalu.
Hal ini diketahui setelah tim Dinkes mendatangi pondok setelah ada satu pasien meninggal dunia di tempat tersebut.
Berdasar laporan reporter Surya.co.id di lapangan, tim Dinkes Kabupaten Blitar sempat menanyakan soal peristiwa warga Surabaya yang ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Pondok pada Senin (11/12/2023).
Namun, pihak Samsudin mengaku tidak melakukan pengobatan terhadap pasien tersebut.
Dinkes akan terus memantau dan mengevaluasi peristiwa yang terjadi di Pondok milik Samsudin.
Samsudin Senang Dipenjara

Pernyataan nyeleneh diucapkan Samsudin alias Gus Samsudin setelah ditetapkan tersangka kasus pelanggaraan UU ITE atas konten bertukar istri yang diunggah di channel youtube-nya.
Samsudin yang kini menghuni ruang tahanan Mapolda Jatim mengaku senang di penjara.
Hal itu diucapkan Samsudin saat ditemui di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, sekitar pukul 16.25 WIB, Selasa (5/3/2024).
Gus Samsudin tampak mengenakan kaus warna biru bertuliskan 'Tahanan Dittahti Polda Jatim' yang berpola 'font calibri' berwarna oranye serta berpeci putih, dengan rambut dikuncir ke belakang hingga menampakkan kedua daun telinganya secara jelas.
Samsudin yang mengenakan celana pendek selutut berwarna hitam tampak memakai sandal selop hitam alias tidak nyeker seperti biasanya.
Baca juga: Pantas Nekat! Pendapatan Video Kontroversi Gus Samsudin Rp 100 Juta, 2 Kru Ikut Tersangka
Saat ditanya mengenai alasannya kali ini memakai alas kaki sandal. Gus Samsudin 'enteng' saja menjawabnya. Ia cuma menjalankan apa yang diminta penyidik kasusnya.
"Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Iya disuruh (pakai sandal oleh) Pak Kholik soalnya (penyidik)," ujarnya seraya mengacungkan kedua jempol dengan posisi pergelangan tangan yang tampan terborgol berwarna perak itu.
Setelah langkah kakinya mulai mendekati pintu utama gedung tersebut, Gus Samsudin perlahan-lahan membuka dua lapis masker penutup hidung dan mulut berwarna hitam putih itu.
Ternyata, apa yang dilakukannya bukan tanpa sebab. Ia sengaja membuka masker tersebut agar memudahkannya memberikan penyataan kepada awak media yang mencecar rentetan pertanyaan padanya.
Gus Samsudin mengaku rela dengan proses hukum atas kasus yang menyeret nama baiknya ini. Ia menganggap bahwa ini semua merupakan jalan hidup yang diberikan oleh Tuhan. Dan oleh karena itu, ia harus rela menerimanya.
Bahkan, lanjut Gus Samsudin, dirinya secara gamblang mengaku senang mendapatkan penanganan hukum seperti saat ini, yakni ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara.
"Saya ridho dan saya ikhlas dengan apapun yang Allah berikan ke saya. Kalau ini yang terbaik. saya ridho. Karena ingin mendapatkan ridho. Saya senang dipenjara," katanya.
Saat ditanya alasannya; senang dipenjara. Gus Samsudin mengatakan, semua merupakan takdir dari Tuhan dan dirinya senang menjalani takdir tersebut.
"Karena ini sudah jadi takdir Allah, ini sudah jadi ketentuan Allah, maka saya ridho dengan apapun yang Allah berikan kepada saya," jelasnya.
Kemudian, saat disinggung perbuatannya yang menyeretnya di tahanan, Samsudin mengaku tidak menyesalinya, selama apa yang diperbuatnya bertujuan untuk dakwah.
"Penyesalan untuk hal yang buruk, iya. Tapi kalau untuk dakwah, tidak ada satu hal yang saya sesali," pungkasnya.
Sebulan Dapat Adsense Rp 100 Juta
Di bagian lain terungkap pendapatan Gus Samsudin dari mengelola akun youtube-nya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengunkapkan, dalam satu bulan Samsudin bisa mengantongi Rp 100 juta dari pendapatan iklan AdSense di youtube.
Karena itu lah dia sengaja membuat konten kontroversial untuk memperbanyak jumlah pengikut atau subscriber channel Youtube yang dikelolanya.
"Keseluruhan dari konten. 1 bulan mendapatkan perolehan Rp100 juta. (Berupa apa) Adsense," kata mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.
Dari puluhan konten yang dibuat itu, pendapatan tertinggi didapat dari konten bertukar istri yang kini menjadi kasus.
Selain demi AdSense, lanjut Dirmanto, Gus Samsudin juga bertujuan agar meningkatkan pengaruh dan promosi layanan pengobatan tradisional yang dikelolanya selama ini.
"Juga saudara Samsudin membuat konten tersebut berharap supaya tempat pengobatan dia di blitar itu, tambah laris. Pengobatan tradisional tambah laris tambah laku diminati banyak orang," ungkapnya.
Sementara itu, informasi terbaru, dua kru yang membantu Samsudin di konten Bertukar Istri akhirnya ditetapkan tersangka oleh penyidik siber Polda Jatim.
Keduanya adalah FW (19) warga Trenggalek, Jatim yang berperan sebagai kameramen, dan FK (14) warga Batang, Jateng, editor video.
Dua orang tersangka baru itu juga dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE, dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun.
Dirmanto menjelaskan, pihak penyidik masih berusaha mendalami kemungkinan konstruksi hukum lain, dengan memeriksa ahli agama.
Namun, atas konstruksi kasus yang telah bergulir, penyidik telah memeriksa ahli Sosiologi Bahasa.
"Ya masih sama itu sementara, nanti akan kami sampaikan kalau sudah ada perkembangan dari tim penyidik kami," jelasnya.
Disinggung mengenai adanya potensi penambahan tersangka lagi, yakni dari pihak pemeran dalam konten video, dan juga pihak yang memotong video tersebut untuk dijadikan konten medsos hingga viral.
Dirmanto menegaskan, penyidik masih melakukan pengembangan kasus tersebut, dan dalam waktu dekat hasilnya bakal disampaikan ke hadapan publik.
"Sementara yang jadi tersangka baru 3 orang. Yang lainnya terkait hal ini masih dalam proses pemeriksaan. Seadainya nanti ada penambahan tersangka lainnya akan disampaikan," pungkasnya.
Gus Samsudin
Gus Samsudin jadi tersangka
Konten Bertukar Istri
Pondok Nuswantoro
Polda Jatim
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
BREAKING NEWS Divonis Bebas, Gus Samsudin Langsung Dikeluarkan dari LP Blitar |
![]() |
---|
Gus Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Jadi Tersangka Kasus Video Viral Tukar Pasangan |
![]() |
---|
Akhirnya Samsudin Cuma Disebut Konten Kreator, Tak Penuhi Kriteria Ulama hingga Julukan Gus Diralat |
![]() |
---|
Nasib Santri dan Pondok Nuswantoro Usai Gus Samsudin Ditahan, Mengapa Baru Ditutup Sekarang? |
![]() |
---|
Profil Pondok Nuswantoro yang Kena Imbas Gus Samsudin Ditahan, Kini Sepi Tidak Ada Pasien Berobat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.