Keamanan saat Perayaan 17 Agustus, Bupati Pasuruan : Semua Kegiatan Wajib Izin Resmi
Jelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Forkopimda Kabupaten Pasuruan menggelar rapat koordinasi di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Jelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Forkopimda Kabupaten Pasuruan menggelar rapat koordinasi di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (12/8/2025).
Rapat ini membahas aturan dan tata tertib pelaksanaan berbagai kegiatan perayaan 17 Agustus di seluruh wilayah kabupaten.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan seluruh kegiatan harus mengantongi izin resmi dari pihak berwenang.
Koordinasi keamanan akan dipimpin oleh Polres Pasuruan untuk memastikan perayaan berlangsung aman dan kondusif.
Baca juga: Momen Kemerdekaan, MPM Honda Jatim dan YBSI Gelar Baksos Kesehatan untuk Veteran
“Kita ingin semua kegiatan berjalan aman, tertib, dan menghibur masyarakat. Tidak boleh ada unsur porno aksi, pornografi, maupun peredaran minuman keras,” kata Mas Rusdi, sapaan akrabnya.
Aturan ini, lanjutnya, mengacu pada regulasi resmi termasuk surat edaran dari Gubernur dan Bupati. Setiap panitia penyelenggara wajib mematuhi ketentuan tersebut.
Kapolres Pasuruan Kabupaten juga akan mengundang pihak terkait untuk memberikan arahan teknis agar tidak terjadi pelanggaran di lapangan.
Baca juga: Doa Malam Tirakatan HUT Kemerdekaan RI, Tradisi Sebelum 17 Agustus
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, memastikan tidak ada larangan untuk menggelar acara perayaan kemerdekaan selama aturan ditaati.
Menurutnya, semarak 17 Agustus justru penting untuk menumbuhkan semangat nasionalisme.
Ia mengingatkan, pelanggaran seperti perusakan fasilitas umum, konsumsi minuman keras, atau tindakan yang mengganggu ketertiban akan ditindak tegas.
Baca juga: Momen Cuti Bersama HUT ke-80 RI, KAI Daop 8 Hadirkan KA Tambahan dan Livery Kemerdekaan
“Kalau sampai melanggar, kegiatan akan langsung dihentikan,” tegasnya.
Samsul menambahkan, menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab masyarakat.
Partisipasi warga dalam mengawasi jalannya acara sangat dibutuhkan agar suasana perayaan tetap kondusif.
Dengan kesepakatan ini, seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten Pasuruan diharapkan dapat menggelar perayaan yang aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
| Penjelasan Ahli UGM soal Beda Air Tanah dan Air Pegunungan, Setelah Video Sumber Air Aqua Viral |
|
|---|
| Cerita Mafaza Terbangun saat Bangunan Asrama Putri Ponpes di Situbondo Ambruk, Selamat Berkat Lemari |
|
|---|
| Doa Subuh Arab, Latin dan Artinya Dibaca Setelah Sholat |
|
|---|
| Sumber Uang Prajogo Pangestu Orang Indonesa Terkaya di Asia Tenggara, Punya Sederet Bisnis Properti |
|
|---|
| Kondisi Terbaru Fahmi Bo Usai Dibantu Raffi Ahmad, Kini Dirawat di Kamar VIP Rumah Sakit |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.