Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim
Nasib Pondok Nuswantoro Usai Gus Samsudin Ditahan, Warga Tak Mau Orang Luar Daerah Datang Berobat
Begini lah nasib Pondok Nuswantoro setelah Gus Samsudin dipenjara karena kasus konten Bertukar Istri.
Dua orang tersangka baru itu juga dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE, dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun.
Dirmanto menjelaskan, pihak penyidik masih berusaha mendalami kemungkinan konstruksi hukum lain, dengan memeriksa ahli agama.
Namun, atas konstruksi kasus yang telah bergulir, penyidik telah memeriksa ahli Sosiologi Bahasa.
"Ya masih sama itu sementara, nanti akan kami sampaikan kalau sudah ada perkembangan dari tim penyidik kami," jelasnya.
Disinggung mengenai adanya potensi penambahan tersangka lagi, yakni dari pihak pemeran dalam konten video, dan juga pihak yang memotong video tersebut untuk dijadikan konten medsos hingga viral.
Dirmanto menegaskan, penyidik masih melakukan pengembangan kasus tersebut, dan dalam waktu dekat hasilnya bakal disampaikan ke hadapan publik.
"Sementara yang jadi tersangka baru 3 orang. Yang lainnya terkait hal ini masih dalam proses pemeriksaan. Seadainya nanti ada penambahan tersangka lainnya akan disampaikan," pungkasnya.
Gus Samsudin
Gus Samsudin jadi tersangka
Konten Bertukar Istri
Pondok Nuswantoro
Polda Jatim
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
BREAKING NEWS Divonis Bebas, Gus Samsudin Langsung Dikeluarkan dari LP Blitar |
![]() |
---|
Gus Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Jadi Tersangka Kasus Video Viral Tukar Pasangan |
![]() |
---|
Akhirnya Samsudin Cuma Disebut Konten Kreator, Tak Penuhi Kriteria Ulama hingga Julukan Gus Diralat |
![]() |
---|
Nasib Santri dan Pondok Nuswantoro Usai Gus Samsudin Ditahan, Mengapa Baru Ditutup Sekarang? |
![]() |
---|
Profil Pondok Nuswantoro yang Kena Imbas Gus Samsudin Ditahan, Kini Sepi Tidak Ada Pasien Berobat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.