Berita Nasional

Daftar Kekayaan Supriyatno yang Ikut Dilaporkan Sugeng Teguh Santoso ke KPK Bersama Ganjar Pranowo

Inilah daftar kekayaan Supriyatno, mantan Dirut Bank Jateng yang Ikut Dilaporkan Sugeng Teguh Santoso ke KPK Bersama Ganjar Pranowo.

kolase Tribun Medan
kolase foto Supriyatno, Ikut Dilaporkan Sugeng Teguh Santoso ke KPK Bersama Ganjar Pranowo. Simak daftar kekayaannya. 

SURYA.co.id - Kasus pelaporan Ganjar Pranowo ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso masih ramai jadi sorotan.

Selain Ganjar, Sugeng juga turut melaporkan mantan Dirut Bank Jateng, Supriyatno.

Profil hingga kekayaan Supriyatno pun langsung jadi sorotan publik.

Sekadar diketahui, Supriyatno menjadi Dirut Bank Jateng usai Ganjar menang Pilkada Jateng pada 2013.  

Supriyatno resmi menjabat Direktur Utama Bank Jateng sejak 26 April 2014. 

Baca juga: Sesumbar Sugeng Teguh Santoso Usai Laporkan Ganjar ke KPK: Siap Dituntut Balik dan Ajari Kaesang PSI

Namun pada awal Mei 2023, Supriyatno mengajukan surat pengunduran diri sebagai Dirut Bank Jateng.

Melansir dari laman elhkpn, Supriyatno memiliki kekayaan mencapai Rp 43 miliar.

Berikut rinciannya.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 14.898.000.000

1. Tanah Seluas 2911 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

2. Tanah Seluas 1288 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

3. Tanah Seluas 1131 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 190 m2/74 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.250.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 91 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp.3.250.000.000

Baca juga: Daftar Kekayaan Ganjar Pranowo yang Dilaporkan Sugeng Teguh Santoso ke KPK Soal Gratifikasi

6. Tanah dan Bangunan Seluas 207 m2/126 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

7. Tanah Seluas 449 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 898.000.000

8. Tanah Seluas 2141 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.700.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/200 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

10. Tanah Seluas 5336 m2 di KAB / KOTA GUNUNG KIDUL, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.880.000.000

1. MOBIL, HONDA JAZZ MINIBUS Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp.80.000.000

2. MOBIL, HONDA CRV PRESTIGE Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp.400.000.000

3. MOBIL, FORTUNER JEEP Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp.250.000.000

4. MOBIL, LEXUS RX300 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp.600.000.000

Baca juga: Ganjar Pranowo Didekengi 3 Parpol soal Dugaan Gratifikasi oleh IPW, Gerindra Khawatirkan Motif Lain

5. MOTOR, TRIUMPH BONEVTLESPEEDMASTER Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.500.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 24.793.817.733

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 43.071.817.733

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 43.071.817.733

Diketahui, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Tak hanya Ganjar Pranowo, Sugeng Teguh Santoso juga melaporkan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S.

Keduanya dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yng diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Sosok Fahri Hamzah yang Ucapannya Disoal Usai Ganjar Pranowo Dilaporkan KPK, Eks Pengkritik Jokowi

Dijelaskan Sugeng, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Nilai cashback itu diduga sekitar 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak.

Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.

"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng.

Dalam bukti tanda terima laporan Sugeng disebutkan, laporan itu menyangkut dugaan gratifikasi/suap/penyalahgunaan wewenang Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S.

Aliran dana dalam kasus itu diduga mengarah ke Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah.

"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," sebagaimana dikutip dari tanda terima laporan itu.

Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi. 

"Lebih dari 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," kata Sugeng.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan telah menerima laporan tersebut. 

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Polemik Dugaan Gratifikasi Menimpa Ganjar Pranowo: Disebut Terima Cashback Lebih Rp 100 M

Ali mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan klarifikasi.

Adapun laporan di KPK diproses oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK," tutur Ali.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved