Berita Nasional

Sosok Fahri Hamzah yang Ucapannya Disoal Usai Ganjar Pranowo Dilaporkan KPK, Eks Pengkritik Jokowi

Ucapan Fahri Hamzah disoal setelah Ganjar Pranowo dilaporkan KPK oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Ini sosoknya!

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Ucapan Fahri Hamzah yang menyebut bakal ada calon yang menjadi tersangka pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 disorot TPN Ganjar-Mahfud. 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Nama politisi Fahri Hamzah ikut dicatut dalam polemik pelaporan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Fahri Hamzah dicatut karena statemennya yang diucapkan jauh sebelum Sugeng Teguh Santoso melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK atas dugaan gratifikasi atau suap cashback asuransi. 

Saat itu, Fahri Hamzah yang menjadi juru bicara TKN Prabowo-Gibran mengatakan bakal ada calon yang menjadi tersangka pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pernyataan Fahri Hamzah ini lah yang dinilai bahwa pelaporan Ganjar Pranowo ke KPK kental nuansa politis. 

Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, mengaku masih ingat betul pernyataan yang disampaikan Fahri Hamzah lewat akun X pada awal Januari lalu itu.

Baca juga: Harta Kekayaan Sugeng Teguh Santoso yang Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK, Totalnya Rp 82 M

"Kami TPN masih ingat betul pernyataan Fahri Hamzah dalam salah satu video bahwa akan ada salah satu capres jadi tersangka. Jadi, kami sungguh berharap tidak ada politisasi hukum pasca-pemilu ini karena dampaknya sangat besar," kata Ronny kepada Kompas.com, Selasa (5/3/2024).

Ronny berpandangan, ucapan Fahri Hamzah itu justru bisa menimbulkan dampak bagi stabilisasi politik setelah Pemilu 2024.

Dia pun berharap stabilitas politik tetap terjaga.

"Ini yang saya kira perlu kami ingatkan agar jangan bermain-main politisasi hukum," ungkapnya.

Politikus PDI-P ini meyakini, Ganjar bersih dari kasus hukum karena telah melewati serangkaian proses yang memenuhi syarat sebagai calon presiden.

Kendati begitu, TPN disebut bakal berdiskusi terlebih dulu dengan Ganjar soal laporan itu sebelum mengambil tindakan atau upaya hukum selanjutnya.

"Sebenarnya ini bukan ranah TPN karena laporannya diduga pada waktu Mas Ganjar Gubernur Jawa Tengah. Tentu saja TPN tidak tahu apa yang terjadi pada masa itu. Dan tugas TPN tidak mengurusi hal-hal di luar masalah pemilu dan pilpres," tutur dia.

"Tetapi bagaimana pun karena menyangkut Mas Ganjar Pranowo, kami akan mempelajarinya terlebih dahulu dan akan berdiskusi dengan Mas Ganjar," lanjut Ronny.

Diberitakan sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan pihaknya melaporkan Ganjar ke KPK atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved