Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim

BREAKING NEWS Gus Samsudin Akhirnya Pakai Baju Tahanan Dittahti Polda Jatim dan Tidak Nyeker Lagi

Gus Samsudin tampak mengenakan kaus warna biru bertuliskan 'Tahanan Dittahti Polda Jatim'. Cara berpenampilannya, tentu saja tak seperti biasa.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Gus Samsudin saat mengenakan pakaian tahanan di Mapolda Jatim, Selasa (5/3/2024). 

"Karena ini sudah jadi takdir Allah, ini sudah jadi ketentuan Allah, maka saya ridho dengan apa pun yang Allah berikan kepada saya," jelasnya.

Kemudian saat disinggung mengenai penyesalan atas perbuatannya yang menyeret dirinya di hadapan hukum, Gus Samsudin mengaku tidak menyesalinya, selama apa yang diperbuatnya bertujuan untuk dakwah.

"Penyesalan untuk hal yang buruk, iya. Tapi kalau untuk dakwah, tidak ada satu hal yang saya sesali," tuturnya.

Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Jumat (1/3/2024).

Gus Samsudin dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE, dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun, karena diduga terlibat sebagai otak pembuatan konten video yang viral tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Gus Samsudin, Supriarno mendesak Tim Siber Polda Jatim tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum atas viralnya potongan video tentang agama yang memperbolehkan suami bertukar istri jaminan surga.

Selain menangkap kliennya Gus Samsudin, Supriarno berharap, polisi juga menangkap pihak yang memotong dan mengunggah video di media sosial tersebut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved