Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim

Terungkap Motif Gus Samsudin Bikin Video Tukar Istri Sampai Dihujat, Buru Satu Hal Demi Popularitas

Bukan untuk menyebarkan ajaran sesat seperti isu yang naik belum lama ini, Gus Samsudin membuat video tukar istri hanya demi konten.

Editor: Akira Tandika
Kolase Surya.co.id
Gus Samsudin cuma buru satu hal ini dari pembuatan video tukar istri, bukan untuk sebarkan ajaran sesat. 

SURYA.CO.ID - Akhirnya motif Gus Samsudin, pemilik Pesantren Nuswantoro Blitar, terungkap.

Bukan untuk menyebarkan ajaran sesat seperti isu yang naik belum lama ini, Gus Samsudin membuat video tukar istri hanya demi konten.

Video itu dibuat Gus Samsudin untuk menaikkan subscriber Youtubenya.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria.

Dia mengatakan bahwa Gus Samsudin telah mengakui bahwa video tersebut dibuat karena dia ingin menaikkan subscriber Youtube miliknya.

Baca juga: Selain Gus Samsudin, Polisi Bidik 2 Calon Tersangka Baru di Kasus Video Tukar Pasangan Jaminan Surga

"Ada beberapa hal yang perlu saya tegaskan terkait video viral yang dilakukan Samsudin. Pertama, video tersebut dibuat hanya untuk menaikkan subscriber youtube yang bersangkutan (Samsudin)," kata Wiwit, dikutip dari Suryamalang.com, Jumat (1/3/2024).

"Kemudian yang kedua, bahwa pengobatan tersebut tidak ada, pengobatan yang disebutkan beberapa nama di situ (video) adalah fiktif belaka. Kami pastikan tidak ada di wilayah Kabupaten Blitar," lanjut Wiwit.

Gus Samsudin sendiri telah meminta maaf terkait video viral tersebut.

"Saya minta maaf karena membuat masyarakat gaduh, itu hanya settingan. Hanya hiburan, tidak beneran, jadi saya membuat video itu supaya orang itu tidak sampai masuk ke ajaran sesat," terangnya.

"Ajaran menyimpang, yang mengizinkan orang lain seumpama punya istri boleh bergantian. Itu dilarang oleh agama,"

"Saya hanya ingin memberikan edukasi bahwa itu adalah ajaran sesat," kata Gus Samsudin dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (28/2/2024).

Baca juga: Cuma Dibayar Rp 200 Ribu, Rumah Warga Blitar Jadi Lokasi Syuting Video Tukar Pasangan Gus Samsudin

Namun Gus Samsudin juga menyayangkan ada pihak yang memotong videonya sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

"Sekali lagi saya sampaikan bahwa semua video saya hanya settingan," sambungnya.

Gus Samsudin Dijerat UU ITE

Tiga orang dikabarkan telah ditetapkan Polda Jatim sebagai tersangka atas kasus viralnya potongan video tentang agama yang memperbolehkan suami bertukar istri jaminan surga.

Informasi yang dihimpun SURYA.CO.ID, ketiga orang berstatus tersangka itu adalah Gus Samsudin selaku penulis skenario.

Kemudian, FE selaku kameramen video dan FI selaku uploader konten video.

Baca juga: 4 Kontroversi Gus Samsudin Sebelum Konten Bertukar Istri, Menyaru ODGJ hingga Dapat Gelar Bangsawan

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Gus Samsudin, Supriarno. Bahwa ketiganya merupakan pihak yang memproduksi video.

"Sudah tersangka (Gus Samsudin). Ya soal ITE. Jadi ada disclaimer-nya juga, itu sebenarnya, disclaimer yang hanya fiksi belaka itu kan," ujar Supriarno saat dihubungi SURYA.CO.ID, Jumat (1/3/2024).

Mengenai konstruksi hukum pelanggaran yang dilakukan para kliennya, Supriarno menambahkan, ketiganya dikenakan pelanggaran pasal dalam UU ITE.

"Iya (UU ITE), bukan (pelecehan agama). Kan gak ada, kan kontennya gak ada pelecehan agama. Memang lebih ke (pelanggaran) UU ITE," jelasnya.

Supriarno mengaku, merasa keberatan dengan penetapan status hukum yang disematkan pada para kliennya.

Karena, sejak awal video tersebut dibuat, Tim Produksi Gus Samsudin Cs telah memberikan pemberitahuan awal (disclaimer) atas konten video tersebut yang bersifat fiksi.

Selain itu, video konten tersebut dibuat atas dasar untuk edukasi dan hiburan kepada para subscriber atau penonton Gus Samsudin di dunia maya.

"Kan ada 2. Satunya tentang konten itu sendiri. Kedua, dari dampak atau penonton, kan begitu. Sehingga, kalau kontennya sih enggak, karena kan ada disclaimer-nya itu. Memang fiksi belaka," tuturnya.

"Dengan maksud tujuan baik. Karena tujuannya untuk pendidikan, hiburan juga, benar (untuk para subscriber dan pengikutnya gus samsudin), kan itu konten," tambah Supriarno.

Namun, Supriarno tak menampik, bahwa permasalahan akhirnya muncul saat video utuh dari konten video Gus Samsudin tersebut di-download dan ditransmisikan ulang dengan mengedit atau memotong sebagian.

Sehingga menimbulkan kegaduhan di dunia medsos atau kalangan netizen, hingga membuat Gus Samsudin dan timnya terseret urusan hukum di kepolisian.

"Namun, kemudian ada penonton, lalu ada yang men-download lalu mentransmisikan lagi dalam bentuk medsos lainnya, di tiktok. Ada potongan dan sebagainya. Sehingga akhirnya, potongan (video) demikian inilah, yang bikin kegaduhan. Ya kami ikuti saja prosedur hukumnya," terang Supriarno.

Sementara itu, saat ditemui awak media di lobi Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim pada Jumat (1/3/2024) sore, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan Gus Samsudin sudah resmi berstatus sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Mapolda Jatim.

Disinggung mengenai adanya potensi tersangka lain. Dirmanto tak menampiknya, karena proses pengembangan penyelidikan masih terus berjalan.

"Masih ada tersangka lainnya. Kemungkinan ya, ini masih proses, rencana tindak lanjut nanti akan disampaikan," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon. Bahwa bakal ada tersangka lain yang akan ditetapkan statusnya menyusul Gus Samsudin.

"1 tersangka (Gus Samsudin). Calon tersangka lain sudah ada," ujarnya saat mendampingi Kombes Pol Dirmanto.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved