Santri Banyuwangi Tewas di Kediri

Nasib Mujur Pesantren Tempat Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya Senior: Tak Disanksi Meski Tak Berizin

Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur tidak memberi sanksi ke pesantren tempat santri Banyuwangi tewas dianiaya senior.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Musahadah
kolase kompas.com
Suyanti, ibu Bintang Balqis Maulana syok saat tahu satu tersangka penganiaya santri Banyuwangi ini adalah sepupu korban sendiri. 

“Pemeriksaan sementara oleh dokter, (lukanya) banyak di separuh tubuh bagian ke atas,” ujar AKBP Bramastyo Priaji seusai rekonstruksi di aula Mapolres, Kamis (29/2/2024).

Adapun luka-luka lainnya termasuk luka bekas sundutan rokok menurutnya masih menunggu hasil visum selanjutnya.

Sementara itu, rekonstruksi juga dihadiri perwakilan dari Bapas Kediri karena pelaku masih di bawah umur. Lalu, Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan pengacara ke empat terduga pelaku serta tertutup bagi awak media. 

Rekonstruksi ini menampilkan adegan yang menggambarkan penganiayaan bersama -sama yang berulang- ulang yang dilakukan para pelaku terhadap korban.

AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan, rekonstruksi menampilkan setidaknya 55 adegan penganiayaan bersama -sama dan berulang kali.

"Di TKP pertama ada 3 adegan, kemudian di TKP kedua 12 adegan dan TKP ketiga 40 adegan," jelasnya.

Sementara durasi waktu penganiayaan berlangsung sejak 18 Februari, berulang di 21 Februari dan 22 Februari malam dan 23 Februari dini hari.

Tujuannya rekonstruksi untuk membuat terang serta ada kesesuaian antara keterangan tersangka dan saksi dengan yang dilakukan pelaku.

"Sampai saat ini semuanya masih sesuai dengan apa yang dituangkan dalam BAP," jelasnya.

Sejauh ini dari hasil rekonstruksi pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong benda tumpul yang mengakibatkan luka di tubuh korban. 

Sementara Verry Achmad SH menyampaikan sangat prihatin dengan kejadian yang mengakibatkan korban jiwa dan keluarga pelaku minta maaf yang sebesar -besarnya kepada keluarga almarhum.

Sedangkan penyebab pelaku melakukan penganiayaan karena ada kesalahpahaman karena ada kewajiban yang menjadi aturan main pondok.

Sedangkan pukulan dilakukan dengan slepet dengan sarung, tangan  dan dengan ranting. Diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi di lingkungan pondok pesantren.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Kekerasan Santri di Kediri, Polisi Akan Periksa Pengasuh Pesantren"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved