Santri Banyuwangi Tewas di Kediri

Nasib Mujur Pesantren Tempat Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya Senior: Tak Disanksi Meski Tak Berizin

Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur tidak memberi sanksi ke pesantren tempat santri Banyuwangi tewas dianiaya senior.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Musahadah
kolase kompas.com
Suyanti, ibu Bintang Balqis Maulana syok saat tahu satu tersangka penganiaya santri Banyuwangi ini adalah sepupu korban sendiri. 

SURYA.CO.ID I KEDIRI - Nasib mujur masih memihak Pondok Pesantren Al Hanifiyyah, tempat santri Banyuwangi, Bintang Balqis Maulana (14) tewas dianiaya 4 seniornya. 

Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur tidak memberikan sanksi terhadap pondok pesantren yang berlokasi di Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Padahal, pondok presantren ini belum memiliki izin operasional memberi layanan pendidikan agama (pondok). 

Kabid Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kanwil Kemenag Jatim As'adul Anam menyerahkan pada proses hukum, meski tindakan kekerasan yang berujung kematian santri itu terjadi di Ponpes di bawah Kemenag Jatim.

"Kami tidak bisa memberikan sanksi karena secara administratif belum ada keterkaitan. Kami akan lakukan pendampingan dan pembinaan," ungkap Anam.

Baca juga: Luka Sundutan Rokok di Jasad Santri Banyuwangi Dibantah Pengacara, Bintang Dianiaya Pakai Benda Ini

Kemenag Jatim juga menyerahkan semua pengusutan terkait peristiwa di Ponpes itu kepada polisi.

Kemenag akan kooperatif dan membantu kelancaran proses penyelidikan.

"Biarlah masyarakat yang menilai akan keberadaan ponpes itu seperti apa," katanya. 

Dijelaskan Anam, pesantren itu mulai beroperasi sejak 2014 dan memiliki 74 santri putri serta 19 santri putra.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Kediri Kota akan memeriksa pihak pondok pesantren dalam kasus ini.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, pemeriksaan itu akan dilakukan dalam waktu dekat karena saat ini pengasuhnya masih berada di Banyuwangi.

"Waktunya nanti akan disesuaikan,” ujar AKBP Bramastyo kepada awak media seusai rekonstruksi di Mapolres Kediri Kota, Kamis (29/2/2024).

Selain pengasuh, pihaknya juga akan memeriksa seluruh anggota rombongan pesantren yang turut mengantarkan jenazah ke rumah duka di Banyuwangi pada Jumat (25/2/2024).

Pemeriksaan itu, menurut Kapolres, untuk memfokuskan pendalaman penyidikan terhadap empat orang tersangka yang ada.

Sejauh ini, masih kata mantan Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Jawa Timur itu, total sudah ada 9 orang saksi yang telah dimintai keterangannya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved