Berita Lamongan

Bentrok Antar Anggota Perguruan Silat di Karanggeneng Lamongan, 3 Orang Terluka Kena Sabetan Pedang

Bentrokan sesama pendekar ini dipicu sekitar 300 anggota perguruan silat yang menggelar konvoi.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Sejumlah anggota perguruan silat yang diamankan di Jalan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Rabu (28/2/2024) dini hari. 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Bentrok antar anggota perguruan silat terjadi di Lamongan, Rabu (28/2/2024) dini hari.

Bentrokan sesama pendekar ini dipicu sekitar 300 anggota perguruan silat yang menggelar konvoi.

Sekitar pukul 00.30 WIB massa konvoi di jalan Raya Sukodadi - Karanggeneng Kabupatten Lamongan.

Mereka mengaku mendapatkan undangan lewat grup WhatsApp untuk bertandang ke Polres Lamongan atas kejadian aksi pengeroyokan pada tanggal 25 Februari 2024 di Desa Kendalkemlagi Kecamatan Karanggeneng.

Baca juga: Pelatih Silat di Jember Kebablasan, Tendang Ulu Hari Muridnya Sampai Tewas Saat Berlatih

Konvoi massa bergerak dari wilayah Desa Sungegeneng Kecamatan Sekaran, menuju Desa Kendalkemlagi Kecamatan Karanggeneng ke arah Selatan (Kecamatan Sukodadi).

Dalam perjalanan konvoi massa mendapat perlawanan dari massa lain yang diduga dari perguruan silat lain.

Bentrokan antar perguruan silat mengakibatkan 3 pendekar menjadi korban.

Para korban di antaranya, UA (16) asal Desa Bulakwatu Kecamatan Sukodadi dengan luka ringan bagian wajah, 2 luka sabetan bagian punggung,

Baca juga: Tewasnya Siswa SMPN di Tulungagung, Pelatih Silat Didakwa Melanggar UU Perlindungan Anak

Deni Ashar (28) asal Tanggulangin Desa Banjarmadu Kecamatan Karanggeneng, luka di bagian wajah, bibir akibat sabetan benda tajam.

dan YS (16) asal Desa Ketapangtelu Kecamatan Karangbinangun dengan dua luka sabetan benda tajam di bagian punggung.

Suasana mencekam pada pagi dini hari itu terpantau Polres Lamongan dan saat melintas di jalan Desa Banjarmadu, massa pun diamankan anggota Polres Lamongan.

Sebanyak 158 anggota perguruan silat, tiga diataranya perempuan berhasil diamankan. Ada sebanyak 80 unit motor yang diamankan.

"Oknum dari perguruan silat saat ini berserta kendaraan diamankan ke Polres Lamongan guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nurcahya kepada SURYA, Rabu (28/2/2024).

Polisi juga mengamankan 5 anggota perguruan silat yang kedapatan membawa senjata tajam.

Lima tersangka itu diantaranya, Dias Ahmad Fathan (36), Rahman Hamzah Fahreza (38), Febriyawan, panggilan Febri (37), Mohammad Nur Cholis (35) dan Muhammad Adam Fasa (34).

"Kita juga amankan barang bukti, 1 tang, 1 celurit, pisau 1, tongkat besi 2 dan 1 ruyung," katanya.

Andi memastikan, tindak insiden ini akan ditangani secara profesional.

Mereka yang terlibat tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved