Berita Viral
Besaran Gaji Shandy sebagai Kades Belani, Janji Tak Akan Ambil, Kini Viral Ajak Warga Makan-makan
Viral sosok Shandy Hermanto Kades yang janji tak ambil gajinya selama menjabat. Berapa besaran gaji yang seharusnya ia terima?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok Shandy Hermanto jadi sorotan publik karena menepati janjinya tak akan mengambil gajinya sebagai Kades selama menjabat.
Shandy Hermanto baru saja dilantik menjadi Kades Belani untuk periode 2024-2030 pada 9 Februari 2024 bersama 24 kades terpilih lainnya.
Ia pun menepati janjinya untuk tak mengambil gajinya sebagai Kades selama menjabat.
Baca juga: Biodata Kades Belani yang Viral Tak Ambil Gaji Selama Menjabat, Ternyata Punya Profesi Lain
Bahkan, ia baru-baru ini malah mengajak warganya makan-makan setiap bulan
Shandy mengajak masyarakat gotong royong bersih-bersih desa diiringi makan bersama.
Lantas, berapa besaran gaji Kades yang tak diambil Shandy?
Gaji kepala desa telah diatur oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pasal 81 PP Nomor 11 Tahun 2019 mengatur, penghasilan tetap kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD).
Selanjutnya, bupati atau wali kota menetapkan besaran penghasilan tetap kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa dengan sejumlah ketentuan.
Besaran penghasilan tetap kepala desa paling sedikit Rp 2.426.640 atau setara 120 persen dari gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) Golongan IIa.
Baca juga: Kades di Bojonegoro yang Galang Dukungan untuk Caleg Anna Muawannah Diputus Bersalah, Ini Sanksinya
Namun, peraturan tersebut hanya mengatur besaran minimum gaji tetap yang dapat dibawa pulang kepala desa dan jajarannya.
Besaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkatnya diatur dan ditetapkan dalam peraturan bupati/wali kota.
Dengan demikian, besaran gaji kepala desa dapat lebih tinggi tergantung kebijakan masing-masing kepala daerah kabupaten/kota.
Selain itu, kepala desa juga menerima penghasilan lain selain gaji tetap dari pemerintah yakini pengelolaan tanah desa atau biasa disebut sebagai tanah bengkok.
"Hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain dapat digunakan untuk tambahan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya, selain penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya," tulis Pasal 100 ayat (3).
Pengelolaan tanah desa dan pembagian hasilnya untuk tambahan gaji kepala desa dan perangkat desa diatur lebih lanjut melalui peraturan bupati atau wali kota.
Tunjangan dari tanah bengkok itu dapat berasal dari pendapatan dari sewa tanah maupun tanah bengkok yang dikelola sendiri.
Janji Tak Ambil Gaji Selama Menjabat
Sebelumnya, seorang kepala desa (kades) jadi sorotan setelah berjanji tak akan mengambil gajinya selama menjabat sebagai perangkat desa.
Ia adalah Kades Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Shandy Hermanto.
Baca juga: Istri Siri Bantah Jalin Asmara Dengan Kades di Probolinggo, Balik Tuduh Suami Pernah Lakukan KDRT
Saat kampanye, Shandy sempat mengurai janji tidak akan mengambil gaji sepeser pun jika terpilih menjadi kades.
"Janji saya tidak mengambil gaji selama menjabat Kepala Desa Belani dari dilantik sampai selesai jabatan saya," kata Shandy kala itu.
Shandy memilih menyumbangkan gajinya untuk kegiatan keagamaan dan sosial di desanya.
Tak hanya itu, ia juga memiliki beberapa program unggulan yang akan dijalankan untuk memajukan Desa Belani.
Dia mengatakan dalam setiap pelaksanaan pembangunan Desa Belani nantinya ia akan selalu mengedepankan musyawarah mufakat.
"Kami akan mengelola dana desa dengan transparan dan akuntabel, baik pembangunan fisik maupun non fisik. Termasuk juga kualitas pendidikan di bidang keagamaan akan terus kami tingkatkan," katanya.
Selain itu, lanjut Shandy, pihaknya akan memanfaatkan dan merawat sarana dan prasarana umum yang ada di Desa Belani untuk dipakai bersama-sama secara gratis.
"Misalnya balai desa, selama ini menyewa kalau mau ada acara hajatan, kedepannya gratis, terus kursi dan lain-lain akan kita sediakan dan itu semua kita gratiskan," katanya.
Shandy juga menjamin akan melayani masyarakat secara profesional tanpa pilih kasih dan pandang status sosial.
"Kita juga mau melestarikan budaya yang ada yang sekarang hilang, misalnya sedekah ramo, hari besar Islam, hari besar nasional, akan kita rayakan setiap tahun," ujarnya
Shandy Hermanto dilantik menjadi Kades Belani untuk periode 2024-2030 pada 9 Februari 2024 bersama 24 kades terpilih lainnya.
Setelah dilantik, Shandy Hermanto langsung bekerja untuk rakyatnya.
Kini ia kembali mencuri perhatian publik dengan programnya mengajak masyarakat gotong royong bersih-bersih desa diiringi makan bersama.
Kegiatan gotong royong membersihkan desa tersebut direncanakannya akan dilaksanakan setiap bulan.
"Kegiatan gotong royong ini akan dilaksanakan setiap bulan pada hari Jumat sambil dilaksanakan makan bersama," kata Shandy Hermanto pada TribunSumsel.com dihubungi dari Muara Rupit, Jumat (23/2/2024).
Dia menerangkan, kegiatan gotong royong yang mereka lakukan bersama masyarakat seperti membersihkan sampah, parit, atau semak belukar yang mengalami jalan.
"Intinya bersih-bersih desa, bersihkan sampah, membersihkan parit sama memotong mana pohon atau semak-semak yang menghalangi jalan," katanya.
Usut punya usut, ternyata pria kelahiran Desa Belani pada 5 April 1985 ini diketahui merupakan sosok pengusaha muda sukses di berbagai bidang.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
berita viral
Kades Belani
Shandy Hermanto
gaji Kades
Kades Tak Ambil Gaji
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tutorial Edit Foto Ala Studio Pakai Prompt Gemini AI, Hasilnya Cocok Buat Foto Profil |
![]() |
---|
Rekam Jejak Darwis Moridu, Ayah Wahyudin Moridu yang Dikuliti Imbas Anaknya Ucap Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Perjuangan Siswi SMK Indramayu Nyambi Jadi Kurir, Nyaris Putus Sekolah karena Tunggakan Rp4,9 Juta |
![]() |
---|
2 Kejanggalan Kematian Brigadir Esco yang Dibunuh Briptu Rizka, Keluarga Yakin Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Siapa Ida Yulidina? Istri Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang Tenyata Mantan Model Majalah Femina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.