Berita Mojokerto
Pj Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro Dorong ASN Pertahankan Zona Hijau Pelayanan Publik
Pj Wali Kota Mojokerto, Ali Kuncoro, mendorong seluruh OPD dan ASN untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Tahun 2024.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Pj Wali Kota Mojokerto, Ali Kuncoro, mendorong seluruh OPD dan ASN untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Tahun 2024.
Terlebih, pelayanan publik di Pemkot Mojokerto masuk dalam kategori A atau zona hijau, dari hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Hal itu disampaikan Pj Wali Kota, Ali Kuncoro, di hadapan 160 peserta yang terdiri dari Kepala OPD, Camat, dan Lurah se-Kota Mojokerto, dalam kegiatan forum Fasilitasi Pembinaan Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik, di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Senin (19/2/2024).
Ali Kuncoro mengatakan Pemkot Mojokerto meraih kategori A (zona hijau) atau dengan nilai 88,26.
Angka itu naik signifikan jika dibanding tahun lalu yang masih di zona kuning atau di angka 63,37.
Capaian ini terus ditingkatkan dengan menambah empati terhadap masyarakat.
"Kata kuncinya adalah empati, kita bisa berempati maka pelayanan akan lebih tepat sasaran dan sesuai yang menjadi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian ini akan menimbulkan kepuasan dari masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Mojokerto," bebernya, Senin (19/2/2024).
Ia menyebut seluruh jajaran ASN di jajaran OPD lingkup Pemkot Mojokerto diminta dapat mencapai target, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik tersebut.
"Perihal penyelenggaraan pelayanan publik, masyarakat adalah raja. Maka tugas kita sebagai abdi adalah untuk memberikan yang terbaik yang kita bisa untuk melayani masyarakat," kata Ali Kuncoro.
Kadispora Jatim ini mengungkapkan, pelayanan publik adalah amanat Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2005,tentang Pelayanan Publik, UU Nomor 37 Tahun 2008, Ombudsman Republok Indonesia, UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang 14 Komponen Sasaran Penilaian dari Standar Pelayanan.
"Jadi standarnya seperti apa sudah ditetapkan, tapi harapannya, harus ada effort bersama-sama, agar tidak hanya nilai standar. Capaian kita harus melebihi kata standar, karena kita sudah ada di zona hijau, mari kita niatkan untuk terus ditingkatkan," celetuknya.
Ali Kuncoro memaparkan terus Design Thinking atau pola berpikir yang harus dimiliki oleh ASN sebagai upaya peningkatan pelayanan publik.
Design Thinking yakni, mengetahui keinginan masyarakat dan mencari solusi jika ada kendala atau permasalahan.
"Kita cari solusi buat sebuah inovasi, dan aplikasikan untuk evaluasi inovasi tersebut. Lakukan terus jangan pernah puas, maka standar pelayanan kita akan tercapai dan meningkat," pungkasnya.
Perkuat Program Ketahanan Pangan, 16 Proyek Irigasi Pertanian di Mojokerto Selesai Lebih Cepat |
![]() |
---|
Optimalkan Wulandari, Cara TPID Mojokerto Redam Kenaikan Harga dan Inflasi Selama Periode Nataru |
![]() |
---|
Pembangunan Jembatan Darurat di Mojosari Mojokerto Dikebut, Target Tuntas Pekan Depan |
![]() |
---|
Mojokerto Banjir Lagi Akibat Tanggul Darurat Jebol, Sekdakab Tinjau Perbaikan Dengan Alat Berat |
![]() |
---|
Pembangunan Jembatan Ponggok Kabupaten Mojokerto Tuntas 100 Persen, Lebih Cepat dari Jadwal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.