Wujudkan Jurnalisme Ramah Anak, Pemkab Tuban Gandeng Pers : Kita Ubah Menjadi Good News is Good News

Pemerintah Kabupaten Tuban, Jatim, menggelar kegiatan Advokasi Jurnalisme Ramah Anak, guna menjaga pemberitaan yang melindungi hak-hak anak.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Muhammad Nurkholis
JURNALISME RAMAH ANAK - Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jawa Timur, Aan Haryono, saat memberikan materi dalam kegiatan Advokasi Jurnalisme Ramah Anak bersama wartawan Tuban di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Selasa (16/9/2025). 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemerintahan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), menggelar kegiatan Advokasi Jurnalisme Ramah Anak, guna menjaga pemberitaan yang melindungi hak-hak anak, Selasa (16/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik ini, menghadirkan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim, Aan Haryono sebagai narasumber. 

Selain itu, acara ini juga diikuti oleh 30 wartawan dari organisasi Ronggolawe Press Solidarity (RPS) Tuban, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban serta jajaran humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

Tujuan dari kegiatan ini, adalah mendorong penerapan jurnalisme ramah anak, sebagai bagian dari upaya Pemkab Tuban mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

Pekerja Sosial Ahli Muda pada Dinsos P3A dan PMD Tuban, Tutik Musyarofah, menjelaskan bahwa advokasi ini dimaksudkan untuk memperkuat sinergi media dengan pemerintah daerah, khususnya dalam penyajian berita yang berpihak pada perlindungan anak.

“Salah satunya, kami ingin mencegah terjadinya trauma berkelanjutan akibat pemberitaan yang mencederai anak,” ujarnya.

Tutik menambahkan, media juga memiliki peran penting dalam mengkampanyekan program Kabupaten Layak Anak. 

Informasi yang disampaikan pers dapat menjangkau hingga ke tingkat rumah tangga, sehingga diharapkan mampu membangkitkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memenuhi serta melindungi hak anak.

Sementara itu, Komisioner KPID Jatim, Aan Haryono, menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan ramah anak. 

Menurutnya, insan pers perlu mengubah paradigma lama dalam praktik jurnalistik.

“Jika dulu kita mengenal istilah bad news is good news, kini saatnya kita ubah menjadi good news is good news,” ujarnya.

Aan juga menyoroti derasnya arus informasi di media sosial, yang kerap membuat masyarakat sulit membedakan berita hasil kerja jurnalis dengan informasi yang beredar di dunia maya.

Karena itu, ia berharap media mainstream semakin aktif membanjiri ruang digital, untuk mengimbangi informasi yang abai terhadap hak anak.

“Yang membedakan produk pers adalah adanya kaidah jurnalistik yang harus dipatuhi,” pungkasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved