Berita Bojonegoro

Pembelian Belum Diperketat Diduga Picu Kelangkaan Beras SPHP di Bojonegoro

Dugaan kelangkaan beras SPHP di Bojonegoro itu satu di antaranya adalah pembelian beras SPHP masih bisa dilakukan masyarakat secara serampangan.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: irwan sy
Yusab Alfa Ziqin/TribunJatim.com
Mochtar, salah satu pedagang mitra Bulog menjual beras SPHP di Pasar Kota Bojonegoro. 

SURYA.co.id, BOJONEGORO - Kelangkaan Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bojonegoro selama tiga pekan terkahir masih belum terminimalisir.

Dugaan kelangkaan beras SPHP itu satu di antaranya adalah pembelian beras SPHP masih bisa dilakukan masyarakat secara serampangan.

Ada satu orang pembeli bisa dengan leluasa memborong beras SPHP, salah satunya terjadi di Pasar Kota Bojonegoro.

Mochtar, salah satu pedagang mitra Bulog menjual beras SPHP, membenarkan adanya praktik pembelian yang serakah tersebut.

"Namun, saya tak bisa berbuat banyak. Saya tak memiliki cara mengetahui siapa-siapa yang sudah membeli beras SPHP di toko lain," kata Mochtar, Minggu (11/2/2024) siang.

Dia meneruskan praktik pembelian Beras SPHP secara tersebut tentu membuat beras SPHP semakin langka dan sebarannya di masyarakat menjadi tidak merata.

Pemimpin Cabang Bulog Bojonegoro Ferdian Darma Atmaja tak menampik praktik pembelian beras SPHP semacam itu bisa terjadi di pasaran atau tepatnya di tingkat pedagang beras SPHP.

Namun, dia juga tak bisa berbuat banyak mencegah terjadinya praktik dimaksud.

Sementara ini, pihaknya hanya mengatur kuota pembelian beras SPHP saja.

"Di setiap toko, setiap orang hanya boleh membeli beras SPHP sebanyak dua sak kemasan lima kilogram atau totalnya 10 kilogram," imbuh Ferdian, Selasa (12/1/2024) sore.

Bagaimana memastikan aturan itu berjalan di toko-toko, dia mengatakan, pihaknya sudah menyosialisasikan aturan dimaksud kepada para pedagang mitranya yang menjual beras SPHP.

"Namun, para pedagang beras SPHP memang tidak bisa mengecek satu per satu pembeli-pembelinya," imbuh pria yang pernah menjadi Pemimpin Cabang Bulog Madiun tersebut.

Mengacu kerancuan tersebut apakah ke depan pihaknya akan memperketat pembelian beras SPHP dengan cara setiap pembeli harus menyertakan KTP/NIK, dia mengatakan, itu belum diproyeksikan.

"Di petunjuk teknis pembelian beras SPHP belum ada aturan yang sampai ke sana (membeli beras SPHP menyertakan KTP/NIK, red)," pungkas pria asal Madura tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, beras SPHP di Bojonegoro mengalami kelangkaan dua pekan terkahir.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved