Berita Viral

Update Kakek 70 Tahun Dipenjarakan Anak karena Kotoran Kucing, Terungkap Alasan Korban Enggan Damai

Inilah kabar terbaru ZA, kakek 70 tahun dipenjarakan anaknya, KT, atas laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dipicu karena kotoran kucing

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE Tribun Jateng
ZA, kakek 70 tahun di Tegal yang dipenjarakan anaknya, KT 

Hingga saat ini pemeriksaan para saksi dan terdakwa juga sudah selesai. 

"Agenda persidangan selanjutnya adalah pembacaan tuntutan pidana oleh penuntut umum yang akan dibacakan, pada Selasa 20 Februari 2024," ungkapnya. 

Dipicu Kotoran Kucing

Sementara Penasehat hukum terdakwa, David Surya menilai, dalam kasus tersebut terjadi kriminalisasi kepada  ZA. 

Laporan yang disampaikan adalah Pasal 44 UU tentang KDRT.

Tetapi di dalam persidangan, perihal KDRT tersebut tidak pernah terungkap.  

"Latar belakangnya kalau terungkap di fakta persidangan itu lebih karena adanya kotoran kucing yang tidak dibersihkan. Lalu terdakwa menegur anaknya dan kemudian terjadi peristiwa seperti ini," katanya. 

David berharap, aparat penegak hukum, baik itu Polres, Polda, Kejari, Kejati, bisa memperhatikan perkara tersebut dan menghentikan penuntutan. 

Karena upaya perdamaian sudah berulangkali akan dilakukan tetapi selalu gagal.

"Saya berharap ada restorative justice yang dilakukan oleh Kejati, agar perkara ini tidak berlanjut dan benar-benar akhirnya terdakwa bisa merasakan kebebasannya lagi," ungkapnya. 

Enggan Berdamai

Penasehat hukum pelapor, Fery Junaedi mengatakan, pihaknya sudah berupaya mendamaikan kedua belah pihak, antara KT dan ZA. 

Tetapi pelapor belum bisa memaafkan karena KDRT yang dilakukan oleh ZA berulang dan terus menerus. 

Ia mengatakan, upaya mendamaikan dengan melibatkan tiga kakak kandung KT juga berlangsung sejak proses penyidikan di Polres. 

Tetapi mereka tidak ada yang datang saat dipanggil. 

"Pada dasarnya tidak ada niatan anak untuk melaporkan bapaknya atau memenjarakan ayahnya sendiri. Namun karena keseringan bahkan kejadian berkali-kali, maka anak itu melaporkan," ujarnya. (fba)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved