Berita Viral
Awal Mula Kakek 70 Tahun Dipenjarakan Anak Gara-gara Kotoran Kucing, Tabiat Aslinya Terkuak
Seorang pria berusia 70 tahun harus menerima hukuman penjara karena laporan anak perempuannya. Ini awal mula kejadiannya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Seorang pria berusia 70 tahun harus menerima hukuman penjara karena laporan anak perempuannya.
Kakek berinisial ZA (70) itu dilaporkan anaknya, KT (40), dengan tuduhan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap dirinya.
Pemicu tindak KDRT itu diduga karena kotoran kucing yang tidak dibersihkan KT sehingga membuat ZA marah.
Kejadian ini terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Jalani Persidangan
Pada Senin (5/2/2024), ZA duduk di kursi terdakwa untuk menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Kelas 1A, Tegal, Jawa Tengah.
Adapun kasus ini dengan perkara Nomor 2/Pid.Sus/2024/ PN Tgl.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap ZA adalah Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang KDRT.
Dalam persidangan tersebut, pelapor KT tidak hadir.
Sementara terdakwa ZA, datang memakai rompi berwarna oranye serta dikawal petugas kejaksaan menggunakan mobil tahanan.
Penasehat hukum terdakwa, David Surya menilai, dalam kasus tersebut terjadi kriminalisasi kepada kliennya ZA.
Laporan yang disampaikan adalah Pasal 44 UU tentang KDRT.
Tetapi di dalam persidangan, perihal KDRT tersebut tidak pernah terungkap.
"Latar belakangnya kalau terungkap di fakta persidangan itu lebih karena adanya kotoran kucing yang tidak dibersihkan."
"Lalu terdakwa menegur anaknya dan kemudian terjadi peristiwa seperti ini," katanya, dikutip dari Tribun Jateng.
berita viral
kakek 70 tahun dipenjarakan anaknya
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
ayah dilaporkan anak
TKP Temuan Jasad Haji Sahroni Sekeluarga Sudah Diacak-acak, Kriminolog UI Singgung Kasus Subang |
![]() |
---|
Siapa Feby Belinda? Istri Sahroni yang Berbeda Sikap dengan Astrid Kuya dan Viona Soal Rumah Dijarah |
![]() |
---|
Rekam Jejak Irjen Rudi Setiawan, Kapolda Jabar yang Didesak Dedi Mulyadi Bebaskan Mahasiswa Demo |
![]() |
---|
Gelagat "Profesor" Reyhan Sebelum Demo Anarkis di Jakarta, Atur Bom Molotov lalu Sebar Info via WAG |
![]() |
---|
Sosok Parto Patrio, Pelawak yang Apes Jadi Salah Sasaran Amuk Netizen Imbas Kasus Eko Patrio |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.