Ingat Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Pelaku Pembunuhan Berantai di Banjarnegara? Kini Divonis Mati

Dukun pengganda uang sekaligus pelaku pembunuhan berantai di Banjarnegara, Jawa Tengah, Slamet Tohari alias Mbah Slamet akhirnya divonis mati. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE TRIBUN JOGJA
Mbah Slamet, dukun pengganda uang yang jadi pelaku pembunuhan berantai di Banjarnegara, Jawa Tengah. 

Ia juga menceritakan bertemu dengan suaminya itu terakhir kali saat awal Ramadan.

Setelah itu Mbah Slamet pergi lagi entah ke mana dan hanya pulang sebentar saja.

Meski suaminya ditangkap polisi dan sudah ditetapkan menjadi tersangka, tanggapan masyarakat menurut Seneh juga biasa saja.

Tidak ada yang aneh. "Tidak ada imbasnya dari masyarakat dan biasa saja," jelasnya.

Terpisah, Kepala Desa Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Mahbudiono mengungkapkan keseharian dari Mbah Slamet.

Menurutnya, pria yang mengaku dukun pengganda uang itu dalam kesehariannya jarang kelihatan dan usahanya juga kurang jelas.

"Terkait profesinya banyak warga yang tidak tahu persis dan mengetahui akan hal itu. Tapi istrinya sempat dagang kubis," kata Mahbudiono. (jti)

Sementara Mbah Slamet mengaku pertama kali membunuh pada tahun 2020, dan terakhir 2023.

Hanya saja ia mengaku lupa identitas dan lokasi korban dikuburkan.

"Sudah lama, orang itu yang saya bunuh jadi saya lupa namanya. Terakhir (dibunuh) Paryanto dari Sukabumi," kata Tohari alias Mbah Slamet.

Tamu yang datang dari beragam daerah, mulai dari Jawa hingga Tasik.

"Semua tamu yang ke rumah saya inginnya sugih (kaya)," katanya.

Padahal Mbah Slamet sama sekali tidak memiliki kemampuan untuk mewujudkan keinginan tamunya.

"Saya gak bisa, sebenarnya saya cuma bohong, cuma karena dia sudah yakin tak suruh cari uang jadi mau," kata Mbah Slamet.

Mbah Slamet mendoakan agar korban dan keluarganya diberi jalan yang benar

"Mudah-mudahan 12 korban itu udah ada di sana dikasih jalan yang bener," kata Mbah Slamet.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, tersangka akan diancam dengan pasal berlapis, yaitu penggelapan dan pembunuhan berencana.

"Pasal berlapis, penggelapan dan Pasal 340 dengan ancaman hukuman mati," kata Hendri.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan Budi Santoso (32) alias Bodrex, warga Comal, Kabupaten Pemalang, sebagai tersangka.

Dia merupakan tangan kanan Mbah Slamet.

Hendri menjelaskan, Bodrex berperan mencari korban.

Bodrex mempromosikan kemampuan Mbah Slamet yang bisa menggandakan uang melalui Facebook.

" Mbah Slamet tidak punya kemampuan media sosial, makanya dibantu Bodrex," ujar Hendri.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved