Ingat Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Pelaku Pembunuhan Berantai di Banjarnegara? Kini Divonis Mati

Dukun pengganda uang sekaligus pelaku pembunuhan berantai di Banjarnegara, Jawa Tengah, Slamet Tohari alias Mbah Slamet akhirnya divonis mati. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE TRIBUN JOGJA
Mbah Slamet, dukun pengganda uang yang jadi pelaku pembunuhan berantai di Banjarnegara, Jawa Tengah. 

SURYA.CO.ID - Dukun pengganda uang sekaligus pelaku pembunuhan berantai di Banjarnegara, Jawa Tengah, Slamet Tohari alias Mbah Slamet akhirnya divonis mati. 

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara memutuskan Mbah Slamet terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap 12 orang.

Dua di antara korban itu, adalah ibu dan anak bernama Theresia Dewi (49) dan Okta Ali Abrianto (33).

Menanggapi vonis mati tersebut, Yusuf Edi Gunawan (64), kakak kandung Theresia Dewi mengaku lega setelah hakim memberikan hukuman maksimal terhadap Slamet.

"Ya sudah lega, mau gimana lagi memang sudah seperti itu," ujar Yusuf, dikutip dari Tribun Jogja.

Dia juga merasa puas atas keputusan hakim.

"Keluarga kan sudah diserahkan, merasa puas lah dengan hasil vonis itu," jelasnya.

Seperti diketahui, Theresia dan Okta yang tinggal di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang menghilang sejak November 2021 yang lalu.

Hilangnya ibu dan anak tersebut mulai terkuak setelah munculnya kasus pembunuhan oleh Mbah Slamet. 

Yusuf meyakini bahwa adik dan keponakannya tersebut menjadi korban Mbah Slamet setelah melihat sejumlah barang bukti.

Di antaranya jam tangan, kunci mobil, dan jaket ormas Pemuda Pancasila dengan label nama Okta.

"Barang buktinya itu sudah identik. Saya lihat jam tangan adik saya itu."

"Jaket Pemuda Pancasila, ada label nama yang tertulis nama Okta."

"Lalu, kunci mobil yang masih ada di dalam saku celana."

"Untuk mobilnya sampai sekarang belum diketahui masih dalam penyelidikan," ungkapnya dikutip dari TribunJogja.com.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved