Berita Kediri

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Serahkan 200 Sertifikat Redistribusi Bekas HGU PT MDP Kediri

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyerahkan 200 sertifikat redistribusi objek konflik agraria

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: irwan sy
Luthfi Husnika/TribunJatim.com
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, menyerahkan 200 sertifikat redistribusi objek konflik agraria yang berasal dari tanah bekas hak guna usaha (HGU) PT Mangli Dian Perkasa pada para petani, Kamis (1/2/2024). 

SURYA.co.id, KEDIRI - Menteri Agraria dan Tata Ruang, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyerahkan 200 sertifikat redistribusi objek konflik agraria, Kamis (1/2/2024).

Sertifikat redistribusi objek konflik agraria ini berasal dari tanah bekas hak guna usaha (HGU) PT Mangli Dian Perkasa pada para petani.

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di kawasan Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri dan dihadiri langsung oleh perwakilan para petani yang jumlahnya sekitar 20 orang.

Penyerahan redistribusi ini sudah lama dinantikan oleh para petani.

Sebab hak guna usaha (HGU) PT Mangli Dian Perkasa telah berakhir masa berlakunya 2020 dan para petani sekitar dinyatakan memiliki hak guna atas bekas HGU tersebut.

"Hari ini kami serahkan 200 sertifikat. Para petani di sini sudah menunggu lama sertifikat redistribusi ini. Sudah dua tahun mereka menunggu dan hari ini baru kami bisa menyerahkan sertifikat tersebut," kata Hadi Tjahjanto ditemui di sela acara.

Hadi mengatakan para petani yang tergabung dalam Paguyuban Mangli Bersatu tersebut memperoleh 20 persen dari keseluruhan luas HGU yaitu sekitar 60 hektare dari luas total sekitar 300 hektare.

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam PP No 18 Tahun 2021.

"Semoga penyerahan sertifikat ini bisa memberikan manfaat bagi para petani. Apalagi mereka sudah lama menunggu," ujarnya.

Sementara itu, Sasminto selaku Ketua Paguyuban Mangli Bersatu menyampaikan ucapan terimakasih kepada Menteri ATR/BPN atas penyerahan sertifikat tersebut.

"Kami mengucapkan banyak terima kasih pada bapak menteri dan Pak Presiden Jokowi atas realisasi ini. Perjuangan kami bertahun-tahun akhirnya memperoleh sertifikat juga," kata Sasminto.

Sasminto menuturkan, para petani yang kini memperoleh sertifikat tersebut sebelumnya merupakan para buruh yang bekerja pada perkebunan swasta PT Mangli.

"Kami dulu sangat kesusahan. Bersyukurnya saat ini sudah terealisasi yang selama ini kami perjuangkan," ungkapnya.

Dalam perjuangan menyelesaikan konflik agraria dari bekas HGU, petani didampingi oleh Yayasan Gema PS Indonesia.

Rozikin, Ketua Gema PS Indonesia menuturkan bahwa proses penyelesaian konflik agraria di Mangli ini tidak mudah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved