Berita Surabaya

Jaga Stabilitas Sistem Keuangan, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

LPS telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan BPR

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
LPS
Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), LPS telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan BPR, serta simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum.

LPS mempertahankan TBP simpanan Rupiah di bank umum dan BPR masing-masing sebesar 4,25 persen pada Bank Umum dan 6,75 persen pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

"Dan, untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum sebesar 2,25 persen. Selanjutnya TBP tersebut akan berlaku efektif sejak periode 1 Februari 2024 sampai dengan 31 Mei 2024," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS.

Langkah ini diambil untuk melindungi dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan.

LPS juga mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana.

"Menyampaikan kepada nasabah dan calon nasabah penyimpan agar memperhatikan besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku, hal ini agar simpanan yang ditempatkan di bank dapat masuk dalam program penjaminan simpanan,” jelas Purbaya.

Dia juga menyatakan, penetapan TBP simpanan didasarkan pada beberapa hal, antara lain demi menjaga momentum pemulihan ekonomi dan mendukung kinerja intermediasi perbankan.

Serta guna memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga simpanan, dan upaya untuk terus menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan,

"Selanjutnya, dari observasi dan evaluasi atas kinerja ekonomi dan perbankan menunjukkan beberapa hal," ungkap Purbaya.

Antara lain proses pemulihan ekonomi global masih diwarnai beberapa risiko ketidakpastian, antara lain, pemulihan ekonomi global yang masih lemah dan cenderung divergen, perbedaan ekspektasi terhadap pemangkasan suku bunga kebijakan bank sentral utama, dampak fragmentasi geopolitik kawasan terhadap harga komoditas, perdagangan global, dan aktivitas investasi. Serta agenda politik di berbagai negara yang  mempengaruhi arah kebijakan ekonomi.

Kemudian, kinerja ekonomi domestik berada di jalur pemulihan yang tepat diikuti pertumbuhan sisi konsumsi dan produksi.

Hal tersebut tercermin antara lain dari kinerja hingga akhir tahun 2024, atau posisi hingga Desember 2023.

Pertama, PMI manufaktur yang tetap berada di zona ekspansi yaitu 52,2.

Kedua, penjualan ritel yang terus tumbuh sebesar 0,1 persen (yoy) diikuti indeks kepercayaan konsumen yang positif (123,8).

Ketiga, tingkat inflasi yang terkendali di level 2,61 persen (yoy).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved