Berita Gresik

Cegah Penyalahgunaan Anggaran, Kejari Gresik Ikut Awasi Proyek Strategis Daerah

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memastikan proyek strategis Kabupaten Gresik telah sesuai tahapan pembangunan dan penyerapan anggaran.

Penulis: Sugiyono | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/sugiyono
Kajari Gresik Nana Riana bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dr. Mukhibatul Khusnah dan Direktur Utama RSUD Ibnu Sina dr. Soni, saat meninjau bagian proyek RSUD Ibnu Sina, Rabu (24/1/2024). 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memastikan proyek strategis Kabupaten Gresik telah sesuai tahapan pembangunan dan penyerapan anggaran.

Sebab, ada 10 proyek strategis daerah yang diminta Bupati Gresik untuk dilakukan pengawasan.

Kajari Gresik Nana Riana, mengatakan, ada 10 proyek strategis Daerah yang diminta Bupati Gresik untuk ikut mengawasi.

Agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan tidak terjadi masalah hukum, sehingga masyarakat tidak dirugikan.

Beberapa proyek strategis daerah di antaranya pembangunan gedung rawat jalan terpadu dan diagnostic center tahap 1 RSUD Ibnu Sina.

Selain itu juga proyek Rumah Sakit Sehati di Kecamatan Kedamean, proyek perbaikan jalan Raya Cerme – Metatu, proyek Jalan Raya Sekapuk Banyuurip Kecamatan Ujungpangkah, Proyek tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) dan SPAM Duduksampeyan.

“Total ada sepuluh proyek strategis daerah yang diminta Bupati Gresik agar Kejaksaan ikut mengawasi,” kata Nana Riana, Rabu (24/1/2024).

Dari beberapa proyek strategis daerah tersebut, nilai proyek sangat besar.

Untuk tahap pertama pembangunan gedung 8 lantai RSUD Ibnu Sina beserta ruang diagnostic tahap 1 jumlahnya mencapai Rp 42 Miliar.

“Semuanya berjalan dengan baik. Pendampingan dilakukan secara yuridis dan semuanya sudah tuntas pada Desember Tahun 2023,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Gresik Nana Riana menegaskan , kasus dugaan korupsi di Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gresik masih terus berlanjut.

Namun, karena masih masa Pemilihan Umum (Pemilu), pemeriksaan ditunda sampai Pemilu selesai.

"Biarkan Pemilu ini selesai, nanti kita kembangkan lagi. Masih terus berlanjut," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved