Berita Gresik

Warga Desa di Gresik Tolak Sewa TKD ke Perusahaan Selama 45 Tahun, Kades Tegaskan Masih Wacana

Luas TKD itu sekitar 11 hektare yang berupa tambak dan saat ini sedang disewa warga Rp 180 juta per tahun

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochamad sugiyono
Spanduk protes warga terhadap rencana menyewakan TKD Leran, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, selama 45 Tahun, Selasa (23/1/2024). 


SURYA.CO.ID, GRESIK – Rencana penyewaan tanah kas desa (TKD) di Desa Leran, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, menuai gejolak warga. Warga spontan memasang spanduk melintang di atas jalan desa sebagai bentuk protes, Selasa (23/1/2024).

Spanduk berukuran lebar 1 meter dan panjang 4 meter tersebut dipasang melintang di Jalan Dusun Kedung, Desa Leran. Warga kecewa dengan informasi bahwa TKD itu akan disewakan ke salah satu perusahaan di Gresik dengan masa sewa 45 tahun.

Spanduk tersebut bertuliskan ‘Kami Warga Desa Leran, Menolak Rencana Tanah Kas Desa Disewakan Selama 45 Tahun Kepada Pihak Lain, Karena Tidak Ada Keterbukaan Dengan Warga’. Warga membiarkan spanduk tersebut dibaca masyarakat sekitar yang melintas di jalan tersebut.

Sementara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Leran, Anas Tohir mengatakan, rencana menyewakan TKD ke perusahaan memang belum dibahas Pemerintah Desa Leran, sebab masih mencari landasan agar tidak melanggar hukum.

“Kemarin, kami sudah sebulan sudah mencari informasi tentang cara menyewakan TKD ke perusahaan. Kami mendatangi Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Sehingga kami berharap tidak ada pelanggaran hukum dalam menyewakan TKD ke pihak swasta," kata Anas.

Anas menambahkan, luas TKD itu sekitar 11 hektare yang berupa tambak dan saat ini sedang disewa warga senilai Rp 180 juta per tahun.

“Kemarin penyewa sudah ditawari untuk menyewa lebih mahal, tetapi tidak sanggup. Dan ada perusahaan yang bersedia menyewa Rp 200 juta per tahun dan akan naik sesuai perjanjian. Diharapkan, dengan disewa perusahaan menjadi pergudangan maka bisa menambah kas desa,” katanya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kades Leran, Moh Riaman mengatakan, penyewaan TKD itu masih wacana dan belum dilakukan musyawarah Desa (Musdes). “Itu masih rencana, belum dirapatkan di Musdes,” kata Riaman melalui sambungan selulernya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved