Pembunuhn Ibu dan Anak di Subang
Perang Petisi Jelang Sidang Kasus Subang, Status Justice Collaborator Danu Didesak Dibatalkan LPSK
Perang petisi mewarnai penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, yang kini berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Editor:
Musahadah
kolase tribun jabar
Perang petisi terjadi menjelang sidang kasus Subang. Status Danu sebagai justice collaborator pemicunya.
Berbagai upaya pengungkapan seperti olah TKP berkali-kali, pemeriksaan terhadap 121 saksi, dan pengumpulan 261 alat bukti.
Selain itu, Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.
Baru pada pertengahan Oktober 2023, Muhammad Ramdanu alias Danu yang adalah keponakan korban, menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Ia juga menyeret nama lainnya yaitu Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya, Arighi dan Abi yang kemudian turut menjadi tersangka.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Terbaru Kasus Subang, Polda Jabar Tambah Keterangan Saksi, Kombes Surawan:Ada Juga Saksi Baru
Tags
Pembunuhan ibu dan anak di Subang
kasus Subang
Muhammad Ramdanu
justice collaborator
Status Justice Collaborator Danu
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Berita Terkait: #Pembunuhn Ibu dan Anak di Subang
| Bersamaan Pelantikan 4.101 PPPK Paruh Waktu, Hujan Tandai Berakhirnya Era Pegawai Non-ASN di Jombang |
|
|---|
| Hari Listrik Nasional ke 80, PLN Buka Program Sambung Listrik Gratis 283 Warga PraSejahtera di Jatim |
|
|---|
| Terima Pengurus Baru Partai Golkar Pasuruan, Mas Rusdi Apresiasi Dukungan Untuk Membangun Daerah |
|
|---|
| Polisi Sidak SPBU di Gresik, Respons Keluhan Motor Brebet Usai Isi Pertalite |
|
|---|
| Motor Warga Mendadak Rusak Diduga Usai Isi Pertalite, Polisi dan Disdagkop Bojonegoro Sidak SPBU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Perang-petisi-terjadi-menjelang-sidang-kasus-Subang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.