Pembunuhn Ibu dan Anak di Subang

Perang Petisi Jelang Sidang Kasus Subang, Status Justice Collaborator Danu Didesak Dibatalkan LPSK

Perang petisi mewarnai penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, yang kini berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. 

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar
Perang petisi terjadi menjelang sidang kasus Subang. Status Danu sebagai justice collaborator pemicunya. 

Berbagai upaya pengungkapan seperti olah TKP berkali-kali, pemeriksaan terhadap 121 saksi, dan pengumpulan 261 alat bukti.

Selain itu, Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.

Baru pada pertengahan Oktober 2023, Muhammad Ramdanu alias Danu yang adalah keponakan korban, menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Ia juga menyeret nama lainnya yaitu Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya, Arighi dan Abi yang kemudian turut menjadi tersangka.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Terbaru Kasus Subang, Polda Jabar Tambah Keterangan Saksi, Kombes Surawan:Ada Juga Saksi Baru

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved