Pembunuhn Ibu dan Anak di Subang
Perang Petisi Jelang Sidang Kasus Subang, Status Justice Collaborator Danu Didesak Dibatalkan LPSK
Perang petisi mewarnai penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, yang kini berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Editor:
Musahadah
kolase tribun jabar
Perang petisi terjadi menjelang sidang kasus Subang. Status Danu sebagai justice collaborator pemicunya.
Berbagai upaya pengungkapan seperti olah TKP berkali-kali, pemeriksaan terhadap 121 saksi, dan pengumpulan 261 alat bukti.
Selain itu, Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.
Baru pada pertengahan Oktober 2023, Muhammad Ramdanu alias Danu yang adalah keponakan korban, menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Ia juga menyeret nama lainnya yaitu Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya, Arighi dan Abi yang kemudian turut menjadi tersangka.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Terbaru Kasus Subang, Polda Jabar Tambah Keterangan Saksi, Kombes Surawan:Ada Juga Saksi Baru
Tags
Pembunuhan ibu dan anak di Subang
kasus Subang
Muhammad Ramdanu
justice collaborator
Status Justice Collaborator Danu
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pembunuhn Ibu dan Anak di Subang
Ternyata Jokowi Tahu Dalang Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Ungkap Sosoknya: Semua Sudah Tahu |
![]() |
---|
18 Sound Horeg Gagal Cek Sound di Mbalong Kawok Tulungagung, Disebut Menyalahi Aturan |
![]() |
---|
Mitsubishi Destinator Resmi Ngaspal Di Surabaya, Harga Mulai Rp Rp385.500.000 |
![]() |
---|
Sosok Pejabat BIN yang Tampar Satpol PP Gara-gara Diingatkan soal Parkir, Kini Kasus Berakhir Damai |
![]() |
---|
Hindari Biaya Politik Tinggi, Politisi Jatim Sepakat Wacana Kepala Daerah Dipilih Lewat Legislatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.