Pembunuhn Ibu dan Anak di Subang
Perang Petisi Jelang Sidang Kasus Subang, Status Justice Collaborator Danu Didesak Dibatalkan LPSK
Perang petisi mewarnai penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, yang kini berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Surawan tidak merinci apa saja tambahan dalam berkas tersebut. Ia hanya menyebut jika ada tambahan keterangan dari beberapa saksi.
"Tambahan keterangan beberapa saksi, saksi yang sudah kita periksa ada juga saksi baru," ucapnya.
Sementara untuk tiga tersangka yakni Arighi, Abi dan Mimin, kata dia, saat ini masih belum dilakukan penahanan.
"Nanti kita komunikasikan lagi, kalau sudah oke, kita tindaklanjuti," katanya.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.
Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, juga menjadi obrolan nasional.
Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.
Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang".
Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji.
Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.
Sosok yang pertama kali menemukan kedua mayat tersebut adalah suami Tuti sekaligus ayah Amalia, Yosep Hidayah.
Yosep mengaku menemukan jasad mereka ketika hendak mengambil stick golf ke kediaman Tuti Suhartini.
Ia juga sempat panik karena takut istri dan anaknya itu diculik.
Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.
Kasus ini juga sempat ditangani Polres Subang hingga akhirnya tenggelam selama dua tahun.
Pembunuhan ibu dan anak di Subang
kasus Subang
Muhammad Ramdanu
justice collaborator
Status Justice Collaborator Danu
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ternyata Jokowi Tahu Dalang Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Ungkap Sosoknya: Semua Sudah Tahu |
![]() |
---|
18 Sound Horeg Gagal Cek Sound di Mbalong Kawok Tulungagung, Disebut Menyalahi Aturan |
![]() |
---|
Mitsubishi Destinator Resmi Ngaspal Di Surabaya, Harga Mulai Rp Rp385.500.000 |
![]() |
---|
Sosok Pejabat BIN yang Tampar Satpol PP Gara-gara Diingatkan soal Parkir, Kini Kasus Berakhir Damai |
![]() |
---|
Hindari Biaya Politik Tinggi, Politisi Jatim Sepakat Wacana Kepala Daerah Dipilih Lewat Legislatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.