Berita Bojonegoro

Selama 2023, Muncul 2.671 Janda Muda di Bojonegoro, Penyebab Didominasi Faktor Ekonomi

Perceraian dialami pasangan muda di Bojonegoro, juga sangat didukung faktor psikologi pasangan muda yang kebanyakan belum siap berumah tangga

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
Istimewa/PA Bojonegoro
Masyarakat saat mengurus perkara di PA Bojonegoro, Selasa (9/1/2024). 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Selama 2023, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro menangani 2.823 perkara perceraian.

Rinciannya, 836 cerai diajukan suami dan 1.987 cerai diajukan istri.

Dari 2.823 perkara perceraian yang ditangani tersebut, Panitera PA Bojonegoro Solikin Jamik mengemukakan, pihaknya telah memutus sebanyak 2.818 perkara.

"Sebanyak 94,5 persen perkara perceraian atau 2.671 perkara perceraian pada 2023 dialami rumah tangga pasangan muda. Usianya di bawah 30 tahun," ungkapnya, Selasa (9/1/2024) pagi.

Praktis, kata Solikin Jamik, pada 2023 telah muncul sebanyak 2.671 janda muda serta duda muda baru di Kabupaten Bojonegoro.

Terkait penyebab, lanjut dia, ribuan perkara perceraian itu didominasi faktor ekonomi.

Para muda-mudi di Kabupaten Bojonegoro yang berumah tangga dan bercerai pada 2023, jelas Jamik, rata-rata terlilit masalah ekonomi, sebab pendidikannya rendah dan pekerjaannya tidak mapan.

"Perceraian dialami pasangan muda ini juga sangat didukung faktor psikologi pasangan muda yang kebanyakan belum siap berumah tangga," imbuh pria asal Kabupaten Nganjuk tersebut.

Rentetan tidak siapnya faktor psikologi pasangan muda itu, kata pria yang juga Pengurus PD Muhammadiyah Bojonegoro ini, memunculkan perselingkuhan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Ujung-ujungnya bertengkar terus menerus lalu berakhir pada perceraian," pungkas pria yang berdomisili di Kelurahan Klangon, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved