Pilpres 2024

Sorotan Tajam Gatot Nurmantyo Soal Oknum TNI Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud, Ini Kronologi Versinya

Insiden oknum TNI menganiaya relawan Ganjar-Mahfud turut menjadi sorotan tajam mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Beber kronologi versinya.

Kompas.com
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Inilah Sorotan Tajam Gatot Nurmantyo Soal Oknum TNI Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud. 

"Jadi mungkin data awal atau interogasi awal dilakukan di level kompi, itu yang kemudian dilaporkan ke atas sampai ke komandan kodim," ujar Andika.

Andika mengungkapkan, seharusnya Widodo memposisikan diri sebagai Komandan Kodim yang melakukan penegakan hukum terhadap anggotanya.

Alhasil, dia menilai Widodo menyimpulkan terlalu cepat terkait penyebab anak buahnya melakukan penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud.

"Tapi sudah menjadi bagian dari proses penegakan hukum. Sehingga keterangan apapun yang sudah diambil atau didengar dari terduga tersangka, ini juga tidak boleh diambil mentah-mentah," kata Andika.

Andika meminta agar para prajurit yang melakukan penganiayaan dikenakan paling minimal Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Yang kalau korbannya mengalami luka berat itu ancaman hukumannya bisa sampai 5 tahun, kemudian Pasal 170 KUHP. Pasal 170 KUHP (berbunyi) melakukan tindakan kekerasan bersama-sama, ini juga diancam hukuman apabila korbannya luka berat, ini sampai dengan 9 tahun," kata Andika.

"Belum lagi ada... Jadi ada yang juga bisa dikenakan Pasal 56 KUHP atau turut serta membantu sebuah tindak pidana," imbuhnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat dikonfirmasi mengenai kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud tersebut.

Panglima TNI mengatakan, tindakan hukum terhadap prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 408/Raider Kodam IV/Diponegoro yang menganiaya relawan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD merupakan ranah Kepala Staf TNI AD (KSAD).

"Saya rasa itu ranahnya Bapak KSAD ya. Bapak KSAD sudah memerintahkan unsur satuan terkaitnya untuk menangani masalah itu,” kata Agus usai konferensi video pengamanan malam Tahun Baru 2024 di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (31/12/2023) petang.

Panglima TNI juga mengatakan, Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo telah memberikan keterangan terkait penganiayaan itu. “Dandim juga sudah melakukan langkah-langkah, memberikan santunan dan lain sebagainya,” kata Agus.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved