Berita Kota Surabaya
Sejak 2021, Gubernur Khofifah Tuntaskan Pengangkatan 17.044 Guru PPPK di Jatim
Total usulan formasi PPPK Guru Jatim tahun 2023 itu terbesar dibandingkan Jabar sejumlah 5.155 dan Jateng 1.468 formasi.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa saat ini pihaknya sudah menuntaskan pengangkatan sisa Guru kategori Prioritas (P1) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.
Pasalnya, Khofifah telah mengusulkan formasi sejumlah 6.141 di tahun 2023 untuk menyelesaikan sisa pengangkatan P1 tahun 2023. Dari total 6.141 dimaksud, sebanyak 5.495 orang akan melaksanakan pemberkasan di awal tahun 2024.
Total usulan formasi PPPK Guru Jatim tahun 2023 itu terbesar jika dibandingkan dengan Jabar yang sejumlah 5.155 dan Jateng 1.468 formasi.
“Sejak tahun 2021, Pemprov Jatim telah mengangkat 17.044 Guru PPPK. Dengan rincian tahun 2021 sejumlah 9.104, Tahun 2022 sejumlah 2.445 dan sebanyak 5.495 pada tahun 2023. Sehingga guru kategori prioritas di Jatim sudah tuntas diselesaikan,” ungkap Khofifah, Jumat (5/1/2023).
"Pemprov Jatim sudah memfasilitasi semuanya (sisa lolos passing grade), namun karena satu dan lain hal masih kita temui peserta yang enggan melamar," imbuhnya.
Khofifah menambahkan, saat ini pekerjaan rumah yang tertera dalam Keputusan Menteri PAN RB Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah TA 2023 di Jatim telah tuntas.
Hal ini, juga seiring dengan semangat dalam kebijakan nasional pemenuhan kebutuhan guru dan penyelesaian tenaga non ASN. "Ikhtiar kami adalah menuntaskan seluruh guru yang lolos passing grade, semoga ini menjadi jalan amal untuk memberikan kesejahteraan kepada guru," harapnya.
Di sisi lain, Khofifah menjelaskan, capaian penerapan Sistem Merit Pemprov Jatim menorehkan kemajuan yang signifikan dalam kurun waktu 5 tahun terakhir dari kategori Baik menjadi kategori Sangat Baik.
Hal ini seiring dengan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga Pemprov Jatim terus meningkatkan kualitas sistem administrasi dan manajemen dengan menerapkan prinsip meritokrasi.
"Penghargaan ini mencerminkan dedikasi dan kerja keras para pejabat serta pegawai yang berperan aktif dalam mengedepankan kompetensi, kinerja dan kualifikasi terbaik," terangnya.
Labih lanjut disampaikan Khofifah, Pemprov Jatim berhasil meraih 13 kategori penghargaan BKN Award dan 26 kategori penghargaan BKN Award diraih oleh Pemkab/Pemkot di Jatim selama lima tahun berturut-turut sejak tahun 2019.
Tahun 2019 lalu, Pemprov Jatim meraih peringkat pertama Perencanaan Kebutuhan, Pelayanan Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun.
Kemudian, di tahun 2020 meraih peringkat kedua Perencanaan Kebutuhan. Serta kategori Implementasi Manajemen ASN Terbaik 2022. Tahun kelima (2023) Pemprov Jatim meraih seluruh kategori penghargaan BKN Award.
"Alhamdulilah, penghargaan ini bukan hanya sebuah prestasi pribadi, melainkan hasil kolaborasi dan dukungan luar biasa dari seluruh ASN Pemprov Jati. dan seluruh stakeholder yang terlibat," tukasnya.
"Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjadi agen perubahan positif,” terangnya," imbuhnya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Jatim tuntaskan pengangkatan guru PPPK
17 ribu guru PPPK diangkat sejak 2021
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
memenuhi kekurangan guru di Jatim
Menata Pasar Loak Surabaya Agar Omzet Pedagang Naik, Cak Eri Diteriaki, "Lanjutkan 2 Periode!" |
![]() |
---|
Harga Cabai Rawit Menyodok di Angka Rp 80 Ribu per KG, Pedagang Surabaya Sempat Kehabisan Stok |
![]() |
---|
Inovasi SIAPA PEKA Untuk Cegah Perkawinan Anak, Pemprov Jatim Raih Penghargaan Dari Unicef |
![]() |
---|
Motor Pegawai Barber Shop di Surabaya Dicukur Pencuri, Pelaku Terekam CCTV Hanya Butuh 12 Detik |
![]() |
---|
Diusut Kejati Jatim Atas Dugaan Korupsi Proyek KA Rp 28 Miliar, PT INKA Balas Dengan Karangan Bunga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.