Berita Viral

Besaran Gaji Pegawai BNN Tersangka KDRT Istri Depan 3 Anak, Keluarga Cuma Dapat Rp 50 Ribu per Hari

Inilah perkiraan besaran gaji pegawai BNN (Badan Narkotika Nasional) yang jadi tersangka KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap istri, Yuliyanti

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE KOMPAS.COM/IST
Yuliyanti, istri pegawai BNN 

SURYA.CO.ID - Inilah perkiraan besaran gaji pegawai BNN (Badan Narkotika Nasional) yang jadi tersangka KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap istri, Yuliyanti Anggraini.

Sejak menjadi tersangka kasus KDRT, pegawai BNN inisial AF jadi sorotan. 

Segala hal tentang AF pun tak lepas dari atensi publik, termasuk gajinya sebagai pegawai BNN berstatus ASN.

Ternyata, AF memiliki gaji yang cukup fantastis. 

Menurut info dari berbagai sumber, gaji pegawai BNN mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 10 juta.

Jumlah tersebut belum termasuk tunjangan, seperti tunjangan tahunan, tunjangan kesehatan, tunjangan hari raya, tunjangan dinas luar kota, dan lain sebagainya. 

Namun, tidak diketahui pasti besaran gaji yang diterima AF.

Baca juga: Tabiat Pegawai BNN Tersangka KDRT yang Aniaya Istri di Hadapan 3 Anak, Keluarga Dijatah Rp 50 Ribu

Menurut menurut Yuliyanti, saat ini AF berada di divisi yang mengurus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Staf PNS aparatur sipil negara (ASN), tadinya dia intel narkoba yang bagian ngikut-ngikutin orang, sekarang dia di TPPU (tindak pidana pencucian uang)," katanya. 

Baca juga: Sosok Pegawai BNN Tersangka KDRT Istri di Depan 3 Anaknya, Punya Jabatan Ini di Kantor Pusat

Keluarga Dijatah Rp 50 Ribu

Yuliyanti mengatakan, bahwa AF tertutup soal keuangan.

Bahkan, untuk seluruh keperluan sehari-hari, ia dan anak-anaknya hanya dijatah Rp 50 ribu.

Hal ini membuat Yuliyanti akhirnya ikut berjuang untuk menutupi segala kekurangan pengeluaran.

"Selama ini saya gak pernah nuntut, dia kasih 50 ribu sehari juga saya terima, waktu itu saya pontang-panting cari kekurangan luar biasa berjuang," ucapnya. 

Sebelumnya, video seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Bekasi, Jawa Barat tega menganiaya sang istri viral di linimasa.

Sang ASN kejam itu berinisial AF (42) yang berprofesi sebagai pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sementara korban bernama Yuliyanti Anggraini (29) alias YA, seorang ibu rumah tangga yang memiliki tiga anak.

Setelah videonya saat dianiaya viral, YA akhirnya berani mengungkap kisah pilunya.

Menikah dengan sang suami sejak 2015, YA tak lepas jadi korban KDRT.

Puncaknya di tahun 2021, YA melaporkan AF ke Polres Metro Bekasi Kota akibat tindak kekerasan.

Namun di tahun itu, YA mencabut laporannya dan memutuskan untuk rujuk dengan AF.

Kala itu YA mengikuti akad ulang dengan sang suami seraya berharap AF mengubah sikap kasarnya.

Tapi nyatanya, tabiat keji AF tak bisa hilang.

ASN tega KDRT istrinya selama 8 tahun

Sebab di tahun berikutnya, AF kian sering menyiksa istrinya hingga babak belur.

"Saya melakukan tajdidun (akad ulang) dengan suami (tahun 2021), ternyata (suami) melakukan KDRT berulang," ungkap YA dilansir dari Tribun Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Setiap tahun sejak 2021 selepas rujuk, AF selalu melakukan KDRT kepada istrinya.

Di tahun 2022 dan 2023, AF bahkan melakukan penganiayaan terhadap sang istri di depan anak-anak mereka.

"Yang parahnya suami berani melakukan KDRT di depan tiga anak saya, bahkan menggunakan senjata tajam," kata YA.

Seperti terlihat dalam video viral di akun @bekasi24jamcom, terlihat YA tak berkutik dihajar terus-terusan oleh sang suami.

Tanpa ampun, AF terus memukuli sang istri bahkan menindihnya di sofa.

Kejadian itu terekam CCTV dan dijadikan barang bukti oleh YA.

Di awal tahun 2024 ini, YA akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan lagi sang suami atas kasus KDRT.

Hal itu dilakukan YA karena ia nyaris meregang nyawa di tangan sang suami.

"Dia (suami) mendorong saya ke meja makan, kemudian dia mengambil pisau mencoba membunuh saya, di situ ada tiga anak saya," akui YA.

Tak berselang lama setelah pelaporan, YA bisa bernapas lega.

Sebab pihak Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan AF sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Muhammad Firdaus mengurai fakta soal pemeriksaan terhadap korban.

Ternyata korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.

Hal tersebut yang membuat pihak kepolisian segera menetapkan suami korban sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan dokter menerangkan bahwa korban (YA) mengalami luka memar pada dahi sisi kanan, luka lecet pada punggung, dan tangan kiri," pungkas Kompol Muhammad Firdaus dilansir dari Kompas.com.

Dua hari selanjutnya, AF pun bakal diperiksa pihak kepolisian.

Sedikit lega lantaran sang suami telah jadi tersangka, kepiluan YA nyatanya belum reda.

Sebab pasca-kejadian, YA justru mendapat perlakuan kasar dari keluarga suaminya.

Ternyata setelah peristiwa KDRT dilakukan sang ASN, keluarga pelaku justru geram kepada korban.

Keluarga AF pun beramai-ramai mendatangi korban, YA di rumahnya di kawasan Jatiasih, Kota Bekasih.

Mendadak dikeroyok keluarga suaminya, YA cuma bisa pasrah.

"Mereka melakukan pengeroyokan, saya dimaki-maki, bahkan saya ada bukti rekamannya," akui YA.

Mengurai kronologi, YA tersentak kala diteriaki keluarga suaminya dengan kasar.

Di momen itu, YA seperti dipancing agar emosi, namun ibu tiga anak itu tetap sabar.

"Dia (pelaku) bawa keluarganya buat maki-maki saya, mencoba memancing emosi saya, tapi saya enggak melakukan penyerangan apa-apa," kata YA.

Terus marah-marah dan berteriak, keluarga AF pun menyindir YA.

Mereka heran kenapa YA masih bertahan di rumah AF padahal sudah di-KDRT.

"Katanya (keluarga pelaku) kenapa saya masih bertahan, kenapa masih di sini, harusnya saya keluar dari rumah, saya enggak pantas di sini," ungkap YA seraya mengusap air mata.

Karenanya, YA pun kini telah keluar dari rumah sang suami.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved